Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengkritik tajam usulan anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman yang mendorong Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perampasan Aset.

Menurut Lucius, langkah tersebut menunjukkan lemahnya peran DPR dalam menjalankan fungsi legislasi. Ia menilai, tidak tepat jika parlemen justru meminta Presiden mengeluarkan Perppu.

"Karena merupakan hak prerogatif Presiden, Perppu tak seharusnya diusulkan oleh DPR," kata Lucius dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/9).

Ia menyebut DPR punya mekanisme sendiri untuk merespons kebutuhan hukum masyarakat melalui fungsi legislasi, termasuk dalam pemberantasan korupsi melalui perampasan aset.

"Pertanyaannya, kemana DPR kita ini sehingga lalai membaca kebutuhan masyarakat soal perampasan Aset?," ujarnya.

Baca juga:

DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Rasional, Adil, dan Efektif Mengembalikan Harta Negara Hasil Korupsi

Lebih lanjut, Lucius mengingatkan, RUU Perampasan Aset telah lama masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, namun tak kunjung dibahas. Menurutnya, DPR justru melempar tanggung jawab kepada pemerintah.

“Faktanya, DPR seolah-olah tak berdaya, tak punya inisiatif, tak punya kemauan untuk membahas RUU Perampasan Aset itu,” ucap Lucius.

Lebih lanjut, Lucius menilai DPR seperti kehilangan kendali dalam proses legislasi karena terlalu bergantung pada pemerintah maupun partai politik.

“Saya kira sih DPR benar-benar menjadi tak berguna ketika yang seharusnya menjadi kewenangan mereka malah dialihkan ke pihak lain. DPR menjadi parasit. Tergantung penuh pada pihak lain seperti Pemerintah dan Parpol.” tegasnya.

Lucius menolak wacana Perppu dan mendesak DPR segera membahas serta mengesahkan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, Perppu bukan instrumen ideal karena menutup ruang partisipasi publik dan rawan disalahgunakan.

"Perppu bukan cara terbaik membuat UU karena tak ada ruang partisipasi bermakna. Perppu adalah alat Presiden yang mestinya tak diharapkan untuk digunakannya. Perppu bisa menjadi alat kekuasaan yang merugikan masyarakat," pungkasnya.

Baca juga:

DPR Pastikan Ada Ruang Besar Partisipasi dan Aspirasi Bagi Masyarakat dalam Perumusan RUU Perampasan Aset

Seperti diketahui, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, mengusulkan Presiden Prabowo untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Perampasan Aset.

Menurut Benny, Fraksi Partai Demokrat telah sejak lama mendorong agar RUU ini segera masuk dalam pembahasan prioritas, termasuk saat pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dukungan itu, kata dia, kembali ditegaskan pada masa Pemerintahan Presiden Prabowo.

"Bahkan di Prolegnas, kami sudah mendesak supaya masukkan itu ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025," kata Benny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9).

Diberitakan sebelumnya, DPR RI akan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk menanggapi tuntutan masyarakat.

Saat ini, RUU perampasan aset masih dalam tahap penyusunan, dan pembahasannya sudah dimulai sejak Senin (1/9).

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan menekankan, kehati-hatian ekstra diperlukan dalam merancang RUU Perampasan Aset, karena isinya berkaitan dengan tindak pidana, agar RUU tersebut tidak tumpang tindih atau bertentangan dengan undang-undang pidana lainnya. (Pon)

#UU Perampasan Aset #RUU Perampasan Aset #Formappi #DPR RI #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - 27 menit lalu
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
"TVRI akan menyiarkan langsung pertandingan-pertandingan Piala Dunia yang bisa dinikmati masyarakat."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
Bagikan