Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengkritik tajam usulan anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman yang mendorong Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perampasan Aset.
Menurut Lucius, langkah tersebut menunjukkan lemahnya peran DPR dalam menjalankan fungsi legislasi. Ia menilai, tidak tepat jika parlemen justru meminta Presiden mengeluarkan Perppu.
"Karena merupakan hak prerogatif Presiden, Perppu tak seharusnya diusulkan oleh DPR," kata Lucius dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/9).
Ia menyebut DPR punya mekanisme sendiri untuk merespons kebutuhan hukum masyarakat melalui fungsi legislasi, termasuk dalam pemberantasan korupsi melalui perampasan aset.
"Pertanyaannya, kemana DPR kita ini sehingga lalai membaca kebutuhan masyarakat soal perampasan Aset?," ujarnya.
Baca juga:
Lebih lanjut, Lucius mengingatkan, RUU Perampasan Aset telah lama masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, namun tak kunjung dibahas. Menurutnya, DPR justru melempar tanggung jawab kepada pemerintah.
“Faktanya, DPR seolah-olah tak berdaya, tak punya inisiatif, tak punya kemauan untuk membahas RUU Perampasan Aset itu,” ucap Lucius.
Lebih lanjut, Lucius menilai DPR seperti kehilangan kendali dalam proses legislasi karena terlalu bergantung pada pemerintah maupun partai politik.
“Saya kira sih DPR benar-benar menjadi tak berguna ketika yang seharusnya menjadi kewenangan mereka malah dialihkan ke pihak lain. DPR menjadi parasit. Tergantung penuh pada pihak lain seperti Pemerintah dan Parpol.” tegasnya.
Lucius menolak wacana Perppu dan mendesak DPR segera membahas serta mengesahkan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, Perppu bukan instrumen ideal karena menutup ruang partisipasi publik dan rawan disalahgunakan.
"Perppu bukan cara terbaik membuat UU karena tak ada ruang partisipasi bermakna. Perppu adalah alat Presiden yang mestinya tak diharapkan untuk digunakannya. Perppu bisa menjadi alat kekuasaan yang merugikan masyarakat," pungkasnya.
Baca juga:
Seperti diketahui, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, mengusulkan Presiden Prabowo untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Perampasan Aset.
Menurut Benny, Fraksi Partai Demokrat telah sejak lama mendorong agar RUU ini segera masuk dalam pembahasan prioritas, termasuk saat pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dukungan itu, kata dia, kembali ditegaskan pada masa Pemerintahan Presiden Prabowo.
"Bahkan di Prolegnas, kami sudah mendesak supaya masukkan itu ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025," kata Benny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9).
Diberitakan sebelumnya, DPR RI akan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk menanggapi tuntutan masyarakat.
Saat ini, RUU perampasan aset masih dalam tahap penyusunan, dan pembahasannya sudah dimulai sejak Senin (1/9).
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan menekankan, kehati-hatian ekstra diperlukan dalam merancang RUU Perampasan Aset, karena isinya berkaitan dengan tindak pidana, agar RUU tersebut tidak tumpang tindih atau bertentangan dengan undang-undang pidana lainnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
