Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (ANTARA/HO-Puslapdik Kemendikbudristek)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi, mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) untuk segera menambah jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Langkah ini untuk memastikan kesempatan sama bagi lulusan SMA se-derajat, untuk bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih tinggi.

“Jumlah pemohon KIP Kuliah ini terus meningkat, namun kuota yang diberikan pemerintah relatif tetap sehingga banyak adik-adik kita yang gagal melanjutkan ke perguruan tinggi karena alasan biaya,” ujar Kadafi, Rabu (3/9).

Dia mengungkapkan berdasarkan data dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek hingga Juni 2025 jumlah pemohon KIP Kuliah mencapai 921.000 orang. Namun kuota yang disediakan pemerintah tak lebih dari 200.000 slot.

"Ini artinya ada 700 ribu lebih pemohon yang gagal mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah. Fakta ini harus menjadi concern pemerintah agar angka partisipasi kasar pendidikan tinggi kita terus meningkat,” ujarnya.

Baca juga:

Begini Besaran KIP Kuliah Yang Didapat Tiap Semester Tergantung Prodi dan Wilayah

Menurut Kadafi, KIP merupakan instrumen penting untuk menjamin hak seluruh anak bangsa memperoleh akses pendidikan tinggi tanpa diskriminasi. Namun, hingga kini jumlah penerima KIP tidak pernah ditambah, meski kebutuhan mahasiswa terus meningkat.

“KIP sejak awal dirancang agar semua anak bangsa bisa masuk perguruan tinggi tanpa terkendala biaya. Jika jumlahnya tidak ditambah, ini akan menimbulkan ketidakadilan, bahkan berpotensi melanggar prinsip konstitusi yang menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara,” tegasnya.

Ia menyampaikan, aspirasi penambahan KIP juga datang dari para rektor PTN maupun PTS. Menurutnya, tingginya jumlah mahasiswa yang membutuhkan membuat kampus-kampus, baik besar maupun kecil, mendesak pemerintah menambah kuota penerima.

Baca juga:

120 Perguruan Tinggi Negeri Diminta Segera Tentukan Kelayakan Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP

Selain itu, Kadafi menekankan agar prosedur pengajuan KIP tidak dipersulit. Ia menyoroti banyak PTS di daerah yang kesulitan mengikuti mekanisme birokrasi dan persyaratan teknis yang rumit.

“Jangan sampai niat pemerintah membantu justru menjadi beban karena prosesnya berbelit. Banyak kampus di daerah akses internetnya terbatas, jangankan mengurus administrasi rumit, untuk komunikasi saja sulit. Proses ini harus disederhanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kadafi mengingatkan pemerintah untuk serius melakukan pembinaan terhadap perguruan tinggi, bukan hanya menutup kampus bermasalah. Penutupan, katanya, justru merugikan mahasiswa karena harus pindah, menyesuaikan kurikulum, hingga kehilangan kesempatan belajar.

“Prioritas utama adalah menjamin akses pendidikan bagi anak-anak bangsa. Menambah penerima KIP dan mempermudah prosedurnya adalah kunci untuk mewujudkan keadilan pendidikan serta menyiapkan generasi emas Indonesia ke depan,” pungkasnya. (Pon)

#KIP Kuliah #Komisi III DPR #Kemendikti Saintek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
RUU Perampasan Aset kini masih terus dirampungkan. Namun, Komisi III DPR masih menyelesaikan kendala.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Indonesia
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Anggota Komisi III DPR RI meminta kepolisian memperkuat kamtibmas, meningkatkan patroli, dan mencegah aksi balasan usai bentrokan antarwarga di Menteng.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Indonesia
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Komisi III DPR menyerap aspirasi daerah untuk RUU Perampasan Aset. Kini, DPR memilih pendekatan Follow the Money.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Bagikan