Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (ANTARA/HO-Puslapdik Kemendikbudristek)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi, mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) untuk segera menambah jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Langkah ini untuk memastikan kesempatan sama bagi lulusan SMA se-derajat, untuk bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih tinggi.

“Jumlah pemohon KIP Kuliah ini terus meningkat, namun kuota yang diberikan pemerintah relatif tetap sehingga banyak adik-adik kita yang gagal melanjutkan ke perguruan tinggi karena alasan biaya,” ujar Kadafi, Rabu (3/9).

Dia mengungkapkan berdasarkan data dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek hingga Juni 2025 jumlah pemohon KIP Kuliah mencapai 921.000 orang. Namun kuota yang disediakan pemerintah tak lebih dari 200.000 slot.

"Ini artinya ada 700 ribu lebih pemohon yang gagal mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah. Fakta ini harus menjadi concern pemerintah agar angka partisipasi kasar pendidikan tinggi kita terus meningkat,” ujarnya.

Baca juga:

Begini Besaran KIP Kuliah Yang Didapat Tiap Semester Tergantung Prodi dan Wilayah

Menurut Kadafi, KIP merupakan instrumen penting untuk menjamin hak seluruh anak bangsa memperoleh akses pendidikan tinggi tanpa diskriminasi. Namun, hingga kini jumlah penerima KIP tidak pernah ditambah, meski kebutuhan mahasiswa terus meningkat.

“KIP sejak awal dirancang agar semua anak bangsa bisa masuk perguruan tinggi tanpa terkendala biaya. Jika jumlahnya tidak ditambah, ini akan menimbulkan ketidakadilan, bahkan berpotensi melanggar prinsip konstitusi yang menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara,” tegasnya.

Ia menyampaikan, aspirasi penambahan KIP juga datang dari para rektor PTN maupun PTS. Menurutnya, tingginya jumlah mahasiswa yang membutuhkan membuat kampus-kampus, baik besar maupun kecil, mendesak pemerintah menambah kuota penerima.

Baca juga:

120 Perguruan Tinggi Negeri Diminta Segera Tentukan Kelayakan Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP

Selain itu, Kadafi menekankan agar prosedur pengajuan KIP tidak dipersulit. Ia menyoroti banyak PTS di daerah yang kesulitan mengikuti mekanisme birokrasi dan persyaratan teknis yang rumit.

“Jangan sampai niat pemerintah membantu justru menjadi beban karena prosesnya berbelit. Banyak kampus di daerah akses internetnya terbatas, jangankan mengurus administrasi rumit, untuk komunikasi saja sulit. Proses ini harus disederhanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kadafi mengingatkan pemerintah untuk serius melakukan pembinaan terhadap perguruan tinggi, bukan hanya menutup kampus bermasalah. Penutupan, katanya, justru merugikan mahasiswa karena harus pindah, menyesuaikan kurikulum, hingga kehilangan kesempatan belajar.

“Prioritas utama adalah menjamin akses pendidikan bagi anak-anak bangsa. Menambah penerima KIP dan mempermudah prosedurnya adalah kunci untuk mewujudkan keadilan pendidikan serta menyiapkan generasi emas Indonesia ke depan,” pungkasnya. (Pon)

#KIP Kuliah #Komisi III DPR #Kemendikti Saintek
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, PP turunan KUHAP ditargetkan rampung sebelum Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Indonesia
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Komisi III DPR merespons keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memberikan rehabilitasi ke eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Penyusunan RUU ini merupakan langkah penting untuk menata ulang sistem pemidanaan nasional agar selaras dengan KUHP baru.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Indonesia
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Wamenkumham Eddy Hiariej menargetkan RUU Penyesuaian Pidana rampung sebelum KUHP baru berlaku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Indonesia
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Komisi III DPR dan pemerintah resmi membentuk Panja untuk membahas RUU Penyesuaian Pidana. Ditargetkan rampung pada akhir 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Indonesia
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri, karena membongkar kasus pinjol ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Bagikan