Budi Waseso: 3 Kru Lion Air Pemakai Narkoba Sudah Dipecat
Rabu, 23 Desember 2015 -
MerahPutih Hukum - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengungkapkan bahwa tiga orang yang ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba telah dipecat dari maskapai Lion Air.
Pemecatan ketiga orang ini lantaran mereka tertangkap tangan telah mengonsumsi narkoba.
"Informasi yang kami dapat, pihak maskapai sudah memecat ketiganya hari Senin (21/12) kemarin," ujar Budi Waseso di Jakarta Timur, Rabu (23/12).
Meski demikian, pria yang akrab disapa Buwas ini meminta masyarakat untuk tidak menghakimi maskapai karena kasus hanya berkaitan dengan perorangan.
"Jangan dihukum maskapainya, ini ulah orang perorangan," paparnya.
Buwas megungkapkan bahwa pihaknya akan berkerja sama dengan semua maskapai yang ada di Indonesia untuk memerangi narkoba. Ia juga sudah mengundang Direktur Utama Lion Air untuk bertukar pendapat.
"Kedepannya BNN rutin melakukan pemeriksaan terhadap pilot, pramugari, dan awak penerbang lainnya. Penggunaan narkotika bagi pilot sangat berbahaya bagi penumpang yang dibawanya," tutupnya. (gms)
BACA JUGA: