Budi Waseso: 3 Kru Lion Air Pemakai Narkoba Sudah Dipecat
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso saat ditemui di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Hukum - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengungkapkan bahwa tiga orang yang ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba telah dipecat dari maskapai Lion Air.
Pemecatan ketiga orang ini lantaran mereka tertangkap tangan telah mengonsumsi narkoba.
"Informasi yang kami dapat, pihak maskapai sudah memecat ketiganya hari Senin (21/12) kemarin," ujar Budi Waseso di Jakarta Timur, Rabu (23/12).
Meski demikian, pria yang akrab disapa Buwas ini meminta masyarakat untuk tidak menghakimi maskapai karena kasus hanya berkaitan dengan perorangan.
"Jangan dihukum maskapainya, ini ulah orang perorangan," paparnya.
Buwas megungkapkan bahwa pihaknya akan berkerja sama dengan semua maskapai yang ada di Indonesia untuk memerangi narkoba. Ia juga sudah mengundang Direktur Utama Lion Air untuk bertukar pendapat.
"Kedepannya BNN rutin melakukan pemeriksaan terhadap pilot, pramugari, dan awak penerbang lainnya. Penggunaan narkotika bagi pilot sangat berbahaya bagi penumpang yang dibawanya," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar