Brigjen Pol Siswandi Ungkap Permintaan Mahar Politik

Sabtu, 20 Januari 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Tim penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mengajukan 27 pertanyaan kepada mantan bakal calon Wali Kota Cirebon Brigjen Pol Siswandi.

Pertanyaan tersebut terdiri dari 3 pertanyaan pembuka, 4 pertanyaan penutup dan 20 pertanyaan inti terkait dugaan permintaan uang untuk mendapatkan rekomendasi pencalonan sebagai wali kota Cirebon beberapa waktu lalu yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus DPD PKS Kota Cirebon.

Kepada wartawan, Siswandi mengakui adanya permintaan sejumlah uang untuk mendapatkan SK pencalonan bagi dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus DPD PKS Kota Cirebon.

"Dari awal saya sudah katakan mahar (politik) itu antara ada dan tiada. Dibilang ada tapi fisik, barangnya (uang) tidak ada. Dibilang tidak ada tapi jalan cerita alur itu ada," kata Siswandi di Cirebon, Jumat (19/1).

Saat ditanya awak media apakah benar adanya permintaan mahar politik untuk mendapatkan rekomendasi, dengan tegas jenderal bintang satu ini membenarkan adanya permintaan tersebut.

"Ada (permintaan uang untuk mendapatkan rekomendasi)," tegas Siswandi.

Siswandi menyebutkan awalnya permintaan tsrsebut sebesar Rp 500 juta terus naik hingga Rp 1,5 miliar.

"Dari mulai (permintaan mahar politik) Rp 500 juta, Rp 700 juta sampai Rp 1,5 miliar," ungkap Siswandi.

Mantan bakal calon Wali Kota Cirebon, Brigjen Pol Siswandi menjalani pemeriksaan oleh Tim Gakkumdu selama kurang lebih dua jam. Siswandi hadir di Kantor Panwaslu bersama mantan bakal calon Wakil Wali Kota Euis Fetty Fatayati dan kuasa hukumnya. (*)

Berita ini adalah hasil liputan Mauritz, reporter atau kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Untuk mengikuti hasil liputan Mauritz lainnya , baca saja: Kapolda Jabar: Pemanggilan Pertama untuk Rizieq Hari Selasa

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan