BPK: Putusan Sidang Audit KPU Akan Diserahkan ke DPR Besok

Rabu, 03 Juni 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Menanggapi permintaan DPR untuk mengaudit KPU mengenai anggaran pilkada serentak mendatang, Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan pihak BPK telah melakukan sidang badan membahas hal tersebut. Dari sidang tersebut, Agung menyatakan telah menghasilkan keputusan.

Agung mengungkap, besok, Kamis (4/6), BPK akan menyerahkan hasil laporan keuangan KPU ke DPR dan DPD. Selanjutnya, sehari kemudian laporan keuangan KPU tersebut akan diserahkan kepada Presiden. "Jika ingin tahu, silakan kejar besok ketua bpk di sana," kilahnya saat wartawan mengonfirmasi kepastian ihwal desakan DPR untuk audit KPU.

Sebelumnya, DPR mendesak BPK untuk mengaudit KPU ihwal membengkaknya anggaran pemilukada serentak yang menjadi tugas KPU.

Permohonan pengajuan audit oleh DPR akibat dari naiknya anggaran pilkada sebesar 40 persen, dari Rp4 miliar menjadi Rp7 miliar. Dalam hal ini, DPR mengklaim memiliki hak untuk meminta pendapat BPK terkait anggaran yang digunakan KPU tersebut. (AB)

Baca Juga:

Pegawai KPUD Pengadaan Barang Pileg dan Pilpres 2014 Buruk

Laporan Keuangan KPU 2014 Wajar dengan Pengecualian

Fadli Zon Minta KPK Periksa KPU

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan