Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026

MerahPutih.com - BPJS Ketenagakerjaan didorong terus melakukan terobosan program, salah satunya adalah bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha agar penerima manfaat dan ahli waris mampu membangun kemandirian ekonomi.

Uang tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya untuk membuat atau menginisiasi sebuah usaha,

kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam sambutannya secara daring pada kegiatan Kick Start Nasional Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti dari Pontianak, Selasa (18/8).

Ia menilai pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.

Pihaknya, mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya memberikan manfaat berupa santunan, tetapi juga berupaya mengawal penerima manfaat agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri.

Baca juga:

DPR Kritik Pembentukan Karakter Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Dengan Cara Berjalan di Atas Bara Api

Pendekatan tersebut sejalan dengan program Tenaga Kerja Mandiri yang dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan melalui pembinaan, pelatihan kewirausahaan, pemberian modal, dan pendampingan.

Kementerian Ketenagakerjaan telah memiliki pengalaman dalam membina tenaga kerja mandiri, termasuk profil sekitar 1.000 pelaku usaha yang dinilai berhasil mengembangkan usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Pelaku industri kecil di Majalaya yang mampu mengembangkan usaha hingga mempekerjakan sekitar 10 orang. Keberhasilan tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa pendampingan dapat mendorong penerima manfaat berkembang menjadi pencipta lapangan kerja.

Ini tinggal kita sinergikan. Teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu membangun dari awal karena kami sudah memiliki pipeline dan model pembinaannya,

ujarnya.

Kolaborasi menjadi kunci dalam memperluas perlindungan dan kemandirian pekerja karena persoalan ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, serta berbagai pemangku kepentingan perlu menyatukan program agar manfaat jaminan sosial dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih panjang.

Selain pemberdayaan ekonomi, Kementerian Ketenagakerjaan juga memperkuat program pemagangan nasional dengan target 150 ribu peserta pada 2026 untuk membantu lulusan perguruan tinggi memperoleh pengalaman dan kompetensi kerja,

katanya.

Rangkaian program tersebut, kata ia, merupakan bagian dari upaya menciptakan tenaga kerja yang mandiri, kompeten, dan mampu membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lainnya, sekaligus mendukung cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan Makmur.

Baca Artikel Asli