BP Tapera Sediakan 846 Unit Rumah Pertama bagi ASN
Rabu, 08 Juni 2022 -
MerahPutih.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat memiliki rumah pertamanya.
Guna mempercepat target itu, BP Tapera bekerja sama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dalam program pembangunan rumah pertama bagi ASN di seluruh Indonesia.
Baca Juga
"Hingga akhir tahun 2022 ini, BP Tapera telah menyediakan 846 unit rumah pertama bagi ASN," tutur Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/6)
Adi menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016, BP Tapera memiliki peran sebagai salah satu katalis percepatan penyediaan perumahan yang diharapkan dapat mendukung program pembangunan hunian bagi masyarakat.
Saat ini, lanjut Adi, BP Tapera melakukan produk pembiayaan perumahan kepada para peserta berupa kredit kepemilikan rumah, kredit bangun rumah dan kredit renovasi rumah dengan suku bunga terjangkau, dan tenor yang panjang melalui perbankan.
"Sebagai informasi, bersama BP Tapera, di akhir tahun 2022 telah merealisasikan akad pembiayaan perumahan sebanyak 846 unit unit atau setara Rp 126 miliar. Tahun 2022, BP Tapera menyediakan anggaran sebesar Rp 2,95 triliun untuk disalurkan kepada ASN yang belum memiliki rumah pertama atau untuk kebutuhan renovasi, sehingga masih banyak kesempatan bagi peserta utk dapat memanfaatkan layanan kami," ujarnya
Baca Juga
Adi pun menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada ASN yang telah melakukan pemutakhiran atau pengkinian data melalui portal sitaratapera.go.id sejak pertengahan 2021.
Dalam mempercepat pemutakhiran data tersebut, saat ini BP Tapera sedang menyelenggarakan program lanjutan bagi peserta yang sudah melalukan pemutakhiran data untuk memiliki kesempatan memperoleh reward yang menarik.
"Melalui sosialisasi ini tentunya akan banyak PNS yang melakukan pemutakhiran data dan berkesempatan memperoleh peluang yang sama dalam program reward BP Tapera," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Ini Cara Buat Dapat Rumah Subsidi Dengan Bantuan Rp40 Juta dari Pemerintah