BP Tapera Sediakan 846 Unit Rumah Pertama bagi ASN

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 Juni 2022
BP Tapera Sediakan 846 Unit Rumah Pertama bagi ASN

Ilustrasi rumah. Foto: ANTARA/HO-BP Tapera

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat memiliki rumah pertamanya.

Guna mempercepat target itu, BP Tapera bekerja sama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dalam program pembangunan rumah pertama bagi ASN di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Bank Penyalur Harus Pastikan Rumah Subsidi Berkualitas

"Hingga akhir tahun 2022 ini, BP Tapera telah menyediakan 846 unit rumah pertama bagi ASN," tutur Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/6)

Adi menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016, BP Tapera memiliki peran sebagai salah satu katalis percepatan penyediaan perumahan yang diharapkan dapat mendukung program pembangunan hunian bagi masyarakat.

Saat ini, lanjut Adi, BP Tapera melakukan produk pembiayaan perumahan kepada para peserta berupa kredit kepemilikan rumah, kredit bangun rumah dan kredit renovasi rumah dengan suku bunga terjangkau, dan tenor yang panjang melalui perbankan.

"Sebagai informasi, bersama BP Tapera, di akhir tahun 2022 telah merealisasikan akad pembiayaan perumahan sebanyak 846 unit unit atau setara Rp 126 miliar. Tahun 2022, BP Tapera menyediakan anggaran sebesar Rp 2,95 triliun untuk disalurkan kepada ASN yang belum memiliki rumah pertama atau untuk kebutuhan renovasi, sehingga masih banyak kesempatan bagi peserta utk dapat memanfaatkan layanan kami," ujarnya

Baca Juga

Sulsel Berharap Bisa Salurkan 15 Ribu Rumah Subsidi

Adi pun menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada ASN yang telah melakukan pemutakhiran atau pengkinian data melalui portal sitaratapera.go.id sejak pertengahan 2021.

Dalam mempercepat pemutakhiran data tersebut, saat ini BP Tapera sedang menyelenggarakan program lanjutan bagi peserta yang sudah melalukan pemutakhiran data untuk memiliki kesempatan memperoleh reward yang menarik.

"Melalui sosialisasi ini tentunya akan banyak PNS yang melakukan pemutakhiran data dan berkesempatan memperoleh peluang yang sama dalam program reward BP Tapera," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Ini Cara Buat Dapat Rumah Subsidi Dengan Bantuan Rp40 Juta dari Pemerintah

#BP Tapera #Tapera #Korpri #Rumah #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Menkeu menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen oleh Bank Dunia untuk tahun ini tidak sepenuhnya merefleksikan tren pemulihan positif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Indonesia
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Huda mengkritisi kerumitan dalam mekanisme pembiayaan dan kesulitan akses masyarakat terhadap program ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Indonesia
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
MK menilai mekanisme di dalamnya mengandung unsur pemaksaan dan bertentangan dengan konstitusi.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
Indonesia
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Untuk menghindari kekosongan hukum, MK memberikan tenggang waktu 2 tahun untuk DPR melahirkan UU baru.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Indonesia
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sebelumnya merupakan inisiatif kementerian teknis terkait saat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Indonesia
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Pasal jantung dari UU Tapera, yakni Pasal 7 ayat (1), dinyatakan bertentangan dengan konstitusi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Indonesia
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Sebanyak 200 MBR mengikuti secara luring, sementara 24.800 MBR lainnya bergabung secara daring dari 90 titik lokasi perumahan di 30 provinsi di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Indonesia
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Sudah banyak kebijakan dan program perumahan yang pro rakyat seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan??????? (BPHTB) dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Indonesia
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Pramono Anung menekankan pentingnya transformasi ekonomi untuk menjadikan birokrasi Jakarta lebih transparan dan fleksibel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Indonesia
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Pramono mengaku menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait mekanisme kerja sama bersama pemerintah daerah dalam menjalankan program penyediaan hunian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Bagikan