BP Tapera Sediakan 846 Unit Rumah Pertama bagi ASN


Ilustrasi rumah. Foto: ANTARA/HO-BP Tapera
MerahPutih.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat memiliki rumah pertamanya.
Guna mempercepat target itu, BP Tapera bekerja sama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dalam program pembangunan rumah pertama bagi ASN di seluruh Indonesia.
Baca Juga
"Hingga akhir tahun 2022 ini, BP Tapera telah menyediakan 846 unit rumah pertama bagi ASN," tutur Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/6)
Adi menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016, BP Tapera memiliki peran sebagai salah satu katalis percepatan penyediaan perumahan yang diharapkan dapat mendukung program pembangunan hunian bagi masyarakat.
Saat ini, lanjut Adi, BP Tapera melakukan produk pembiayaan perumahan kepada para peserta berupa kredit kepemilikan rumah, kredit bangun rumah dan kredit renovasi rumah dengan suku bunga terjangkau, dan tenor yang panjang melalui perbankan.
"Sebagai informasi, bersama BP Tapera, di akhir tahun 2022 telah merealisasikan akad pembiayaan perumahan sebanyak 846 unit unit atau setara Rp 126 miliar. Tahun 2022, BP Tapera menyediakan anggaran sebesar Rp 2,95 triliun untuk disalurkan kepada ASN yang belum memiliki rumah pertama atau untuk kebutuhan renovasi, sehingga masih banyak kesempatan bagi peserta utk dapat memanfaatkan layanan kami," ujarnya
Baca Juga
Adi pun menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada ASN yang telah melakukan pemutakhiran atau pengkinian data melalui portal sitaratapera.go.id sejak pertengahan 2021.
Dalam mempercepat pemutakhiran data tersebut, saat ini BP Tapera sedang menyelenggarakan program lanjutan bagi peserta yang sudah melalukan pemutakhiran data untuk memiliki kesempatan memperoleh reward yang menarik.
"Melalui sosialisasi ini tentunya akan banyak PNS yang melakukan pemutakhiran data dan berkesempatan memperoleh peluang yang sama dalam program reward BP Tapera," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Ini Cara Buat Dapat Rumah Subsidi Dengan Bantuan Rp40 Juta dari Pemerintah
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah

DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi

MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah

MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera

MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP

Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib

Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR

KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen

Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif

Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
