Badan Bank Tanah Siapkan 778,95 Hektar di 12 Lokasi Buat Rumah MBR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Badan Bank Tanah Siapkan 778,95 Hektar di 12 Lokasi Buat Rumah MBR

ilustrasi perumahan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Program Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terus dikebut pemerintah. Di mana, pemerintah menargerkan membangun 3 juta rumah dalam masa pemerintahan Prabowo - Gibran.

Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 778,95 hektare yang berada di 12 kabupaten untuk mendukung
Dukungan itu berupa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk program perumahan rakyat/

Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah Perdananto Aribowo, ada 12 lokasi kabupaten tersebut, di Sumatera ada 3 lokasi, Jawa ada 5 lokasi, Kalimantan di Penajam Paser Utara, serta di Sulawesi yakni di Poso, Sigi dan Bolaang Mongondow.

"Kami telah rapat dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), untuk perumahan MBR yang sudah dibangun di Kendal dan Batang," kata Perdananto Aribowo.

Baca juga:

Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah

Sebagai informasi, Badan Bank Tanah mendukung Program 3 Juta Rumah Presiden RI Prabowo Subianto melalui penyediaan lahan.

Badan Bank Tanah berkomitmen penuh dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya di sektor pembangunan perumahan melalui penyediaan lahan yang tepat dan berkelanjutan. Penyediaan tanah untuk perumahan rakyat adalah pondasi penting dalam membangun keadilan sosial serta mensejahterakan masyarakat

Badan Bank Tanah menyiapkan lahan untuk pengembangan perumahan nasional, termasuk program tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).

Lahan HPL Badan Bank Tanah yang ditawarkan kepada investor pengembang perumahan untuk MBR tersebut secara tata ruang sudah untuk perumahan dan permukiman.

Melalui Badan Bank Tanah, rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bakal dibangun dengan harga yang lebih terjangkau, dan sesuai arahan kepala negara pembangunan rumah subsidi harus memperhatikan kualitas agar tidak merugikan rakyat.

#Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) #Rumah #Bank
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
DPR akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk bagaimana pemerintah dan perbankan mengeksekusi pembukaan rekening secara massal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
Indonesia
200 Juta Warga Bakal Dikasih Rekening Dengan Saldo Awal Rp 50 Ribu
Rencana pembukaan rekening, akan dilakukan secara bertahap. Diharapkan kebijakan ini dapat dimulai sebelum akhir 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
200 Juta Warga Bakal Dikasih Rekening Dengan Saldo Awal Rp 50 Ribu
Indonesia
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Abu vulkanik Anak Krakatau dapat kembali beterbangan dan merusak permukaan benda. Simak cara aman membersihkan abu vulkanik di rumah.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Indonesia
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil sejumlah menteri ke Hambalang. Hal itu membahas rumah layak huni bagi masyarakat.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Indonesia
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Tenor yang lebih panjang dan beban bunga yang lebih ringan pada periode awal dapat memberikan ruang bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mulai memiliki rumah lebih awal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Indonesia
Saldo Simpeda Nasional Tembus Rp 75 Triliun, Layanan Digital Sinergi 27 BPD
Tabungan Simpeda yang dikelola bersama oleh 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia mencatatkan saldo nasional mencapai Rp74,86 triliun per Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Saldo Simpeda Nasional Tembus Rp 75 Triliun, Layanan Digital Sinergi 27 BPD
Indonesia
Cari Rumah? Ada 130 Pengembang Tawarkan Hunian Danantara Housing Expo
Danantara sudah mengkurasi hunian-hunian yang ditawarkan dalam Danantara Housing Expo tersebut dari sisi legalitas dan kualitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Cari Rumah? Ada 130 Pengembang Tawarkan Hunian Danantara Housing Expo
Indonesia
Keterjangkauan MBR Dapat Rumah Subsidi Diklaim Makin Mudah
BP Tapera menyatakan pemerintah terus memperkuat dukungan pembiayaan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan target penyaluran 350.000 unit rumah subsidi pada tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Keterjangkauan MBR Dapat Rumah Subsidi Diklaim Makin Mudah
Indonesia
Tenor 40 Tahun KPR Mudahkan Warga Bayar Cicilan
perluasan tenor perlu dibarengi penerapan prinsip kehati-hatian perbankan agar cicilan tetap sesuai kemampuan debitur dan program pembiayaan perumahan dapat berjalan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Tenor 40 Tahun KPR Mudahkan Warga Bayar Cicilan
Bagikan