Sulsel Berharap Bisa Salurkan 15 Ribu Rumah Subsidi


Pembangunan Rumah. (Foto: Kementerian PUPR)
MerahPutih.com - Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), diharapkan bisa menyalurkan bantuan rumah subsidi dari Kementerian PUPR sebanyak 15 ribu unit pada 2021 ini dari target penyaluran rumah secara nasional tahun ini untuk 222.876 unit hunian.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan M Sadiq menyambut, pihaknya terus berupaya untuk memaksimalkan bantuan tersebut demi memenuhi kebutuhan rumah yang juga tinggi di Sulsel khususnya di sekitar kota Makassar.
Baca Juga:
Ini Besaran Penyaluran Rumah Subsidi oleh 10 Bank Syariah
"Tidak ada issu (istilah) kekurangan kuota untuk Sulsel. Intinya jumlah itu sudah cukup (sesuai kebutuhan)," ujarnya dikutip Antara.
Sementara itu, khusus bantuan program FLPP dari Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), pihaknya menargetkan bisa mendapatkan bantuan hingga 8.000 unit untuk seluruh anggota REI Sulsel. Keyakinan itu berdasarkan realisasi bantuan subsidi pada 2020 yang bisa menembus angka 6.000 unit.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan bantuan pembiayaan perumahan 2021 yang terdiri dari empat program. Yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Alokasi FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun dilengkapi SBUM senilai Rp630 miliar, BP2BT 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp2,8 triliun.
Sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75% menjadi 70%. Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian PUPR dengan menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2021.

Bantuan pembiayaan perumahan TA 2021 terdiri dari empat program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Alokasi FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp 16,66 triliun dilengkapi SBUM senilai Rp 630 miliar, BP2BT 39.996 unit senilai Rp 1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp 2,8 triliun.
Anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan PKS dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP. Bank Pelaksana tersebut terdiri dari 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah.
Untuk memberikan perlindungan konsumen kepada MBR, Kementerian PUPR terus meningkatkan pengawasan terhadap kualitas rumah melalui rapid assessment terhadap 1.003 unit rumah di 76 proyek perumahan yang tersebar di 11 provinsi pada November 2019 - Januari 2020. Terdapat lima komponen struktur pemeriksaan yakni fondasi, sloof, kolom, ring balok dan rangka atap.
Pada 2020 realisasi bantuan pembiayaan perumahan melalui FLPP sebanyak 109.253 unit senilai Rp11,23 triliun, SSB 90.362 unit senilai Rp118,4 miliar, SBUM130.184 unit senilai Rp526,37 miliar danBP2BT 1.357 unit senilai Rp53,86 miliar. (Asp)
Baca Juga:
Pandemi COVID-19, Suplai Rumah Bersubsidi Lebih Tinggi Dibanding Permintaan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Keluarga Affan Kurniawan Dapat Rumah Subsidi di Cileungsi Seluas 60 Meter Persegi, Serah Terima Disaksikan Sejumlah Menteri

Bunga KPR FLPP Diusulkan Naik, Menteri Lagi Cari Waktu Tepat

Rencana Menteri PKP Luncurkan 25.000 Unit Rumah Subsidi pada September 2025 Mendatang

Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai

Pengembang Dapat KUR Perumahaan, Harga Rumah Diharapkan Semakin Terjangkau

BP Tapera Minta Rakyat Gunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Buat Beli Rumah Pertama

Batalkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Maaf di DPR

[HOAKS atau FAKTA]: Syarat Utama Dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah, Gaji Minimal Rp 14 Juta!
![[HOAKS atau FAKTA]: Syarat Utama Dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah, Gaji Minimal Rp 14 Juta!](https://img.merahputih.com/media/21/7a/f2/217af25e8ad785a02c89c982a58a8aa7_182x135.jpeg)
Pemerintah Indonesia Gandeng Al Qilaa International Luncurkan 1 Juta Hunian Vertikal

Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
