MerahPutih.com - Libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, berakhir pada Minggu 16 Mei. Artinya mulai Senin 17 Mei (hari ini), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah harus kembali bekerja.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk kembali bekerja dan tidak membolos.
Baca Juga:
Polri Sebut Sejumlah Pemudik yang Lakukan Arus Balik Terindikasi Positif COVID-19
"Kalau ada yang tidak masuk hati-hati bisa kena sanksi," ucap Yana di Kota Bandung, Minggu 16 Mei 2021.
Yana meminta setiap ASN mentaati aturan. Karena jika melanggarnya, maka dikenai sanksi tegas mulai dengan diberikan peringatan sampai pemotongan tunjangan kinerja dinamis (TKD).
Ia menegaskan, pada musim lebaran tahun ini seluruh masyarakat termasuk ASN telah diminta untuk tidak mudik. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor setelah libur lebaran.
Pihaknya telah memerintahkan setiap kewilayahan untuk tetap memantau dan pengawasan kepada warganya. Jika terdapat warga yang ketahuan mudik dari luar Kota Bandung, maka mereka harus menjalankan isolasi mandiri.
"Mudah-mudahan temen-temen kewilayahan lebih hafal ya mana warganya yang kemarin tidak ada. Begitu ada mungkin dia mudik dan harus diisolasi," ucapnya.
Yana memastikan, Pemkot Bandung bersama jajaran TNI dan Polri akan terus melakukan penyekatan di wilayah perbatasan dan memeriksa seluruh dokumen pengguna kendaraan.
"Sesuai instruksi pemerintah pusat, penyekatan dilakukan sampai tanggal 24 Mei. Jadi nanti disuruh puterbalik, mudik lagi," tegasnya.
Kepala Dinas Kehetan Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara mengingatkan agar protokol kesehatan (prokes) tetap dijaga pada saat beraktivitas maupun saat nanti kembali bekerja.
"Tetap ya prokes, kapasitas ruangan harus tetap dijaga," ungkapnya. (Imanha/Bandung)
Baca Juga:
Ratusan Kendaraan Ditilang Selama Larangan Mudik