Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Selasa, 10 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah memberikan izin kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk kembali menggelar rapat di hotel dan restoran.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Mujiyono, merespons baik langkah pemerintah pusat tersebut. Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah yang bijak, asalkan diiringi pengawasan dan regulasi yang ketat.
Ia mengatakan, pelonggaran aturan tersebut dapat berdampak besar pada pemulihan ekonomi, terutama bagi sektor perhotelan, restoran, UMKM, usaha perjalanan, hingga industri pendukung lainnya.
"Bukan hanya bagi hotel tapi ada efek berantai bagi perekonomian Jakarta secara keseluruhan," kata Mujiyono kepada wartawan, Selasa (10/6).
Baca juga:
Namun, ia menegaskan, bahwa pelaksanaan kebijakan ini harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas anggaran.
"Agar penggunaan anggaran tetap sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi," papar dia.
Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta ini menyebutkan, hingga saat ini belum ada instruksi atau regulasi resmi dari pemerintah pusat yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah. Meski begitu, ia optimistis arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, akan segera diikuti oleh kebijakan formal.
Menurutnya, payung hukum resmi sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah tidak ragu dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Baca juga:
Jakarta Mau Terapkan Car Free Night Tiap Weekend, Polda Metro Lakukan Kajian
Selain itu, langkah ini dinilai mendesak karena banyak sektor ekonomi, khususnya perhotelan, terdampak cukup parah akibat pembatasan aktivitas pemerintahan di hotel selama beberapa waktu terakhir.
"Kita tunggu saja aturan resminya," pungkasnya. (Asp)