BNPB Tunggu Kriteria Hotel Ruang Karantina Corona dari Pemprov DKI
Kamis, 17 September 2020 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyiapkan 15 hotel bintang 1 hingga 3 sebagai ruang karantina pasien virus corona dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) di ibu kota Jakarta.
Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dody Ruswandi mengatakan, pihak Pemprov DKI tengah mencari 15 hotel yang bakal difungsikan sebagai tempat isolasi mandiri kasus COVID-19.
Baca Juga
Keputusan Jokowi Tunjuk Luhut Tangani COVID-19 Dinilai tidak Nyambung
"Mudah-mudahan pagi ini kami dapat update dari Pemprov DKI," kat Dody saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Rabu (16/9) malam.
Dody mengaku, pihaknya sudah menggelar rapat dengan pemerindah DKI untuk memilih hotel yang cocok dijadikan sebagai ruang karantina. Hotel yang digunakan yaitu dengan kelas bintang 1 sampai 3
"Selasa malam kami sudah rapat dengan Pemprov DKI untuk tetapkan kriteria," ungkapnya.

Setelah rapat dan menyepakati kriteria yang diperintahan Jokowi, ucap Dody, Pemprov DKI pada Rabu (16/9) kemarin melakukan mengecekan terhadap kesepakatan hotel yang sudah ditentuka.
"Jadi kami belum dapat update terakhir tetang hasil Survey tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan 15 hotel yang akan dijadikan tempat karantina pasien corona dengan kategori OTG.
Baca Juga
Laporan 15 hotel itu diterimanya dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Hotel yang disiapkan merupakan bintang 2 dan 3.
"Yang sudah di data di wilayah Jakarta pusat, tapi laporan terakhir dari sudin pariwisata baru 15 hotel yang siap," ujar Irwandi saat dikonfirmasi Merahputih.com, Rabu (16/9) kemarin. (Asp)