Denda Dua Hari Operasi Yustisi di DKI Nyaris Rp90 Juta

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengakui angka penyebaran COVID-19 di wilayah ibu kota Jakarta makin tinggi (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan selama dua hari pelaksanakan operasi yustisi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total Jakarta, sebanyak Rp88 juta terkumpul dari sanksi administrasi berupa denda.
"Nilai denda sudah cukup besar yaitu Rp88.665.000," ujar dia di kawasan Tugu Tani, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (16/9).
Baca Juga
Sanksi sosial yang dimaksud berupa membersihkan jalan selama satu jam sambil memakai atribut rompi oranye yang telah disiapkan.
Kemudian, sanksi administrasi berupa denda sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 yakni sebesar Rp250 ribu.
"Itu satu kali pelanggaran, kalau dua kali akan dikenakan Rp500 ribu, tiga kali Rp750 ribu. Itu sanksi denda," kata dia.

Sementara itu, sebanyak 23 tempat makan atau restoran di Jakarta disegel buntut kedapatan melanggar protokol kesehatan. Restoran tersebut terjaring Operasi Yustisi selama dua hari.
"Ada klaster di rumah makan yang kita sama-sama melakukan tindakan Yustisi ada 23 restoran kita tutup," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Penyegelan tersebut dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja. TNI dan Polri, kata Yusri hanya bersifat mendampingi saja. "Tadi kami temukan 23 rumah makan disegel Satpol PP karena melanggar aturan," ujar dia.
Baca Juga
Pengelola Bioskop Ajukan Proposal, Pemprov DKI: XXI Belum Revisi Protokol Kesehatan
Yusri menambahkan, restoran-restoran yang disegel melanggar aturan protokol kesehatan. Salah satunya itu masih mengizinkan masyarakat makan ditempat alias dine in. Padahal, restoran hanya diizinkan take away.
"Kesalahannya di Pergub 88 jika restoran itu hanya boleh take away," kata dia. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone](https://img.merahputih.com/media/b7/83/47/b783478297cb6d97ceab51e9480de202_182x135.png)
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
