BNPB Sebut Pandemi Corona Masuk Bencana Skala Nasional
Selasa, 17 Maret 2020 -
MerahPutih.Com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo menyebut merebaknya virus corona atau COVID-19 di Indonesia sampai saat ini dapat dikategorikan sebagai bencana skala nasional.
"Ini bisa disebut bencana skala nasional, kata Agus di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (17/3).
Baca Juga:
Yurianto: DKI Jakarta Penyumbang Terbanyak Pasien Positif Corona
Dengan status bencana skala nasional, kata Agus, pemerintah bisa mengerahkan semua potensi yang ada dalam mendukung operasi penanggulangan virus corona di Indonesia.

"Karena dengan status tersebut pemerintah bisa mengerahkan semua potensi yang ada baik TNI, Polri, dunia usaha, hingga media untuk mendukung operasi penanggulangan COVID-19," ujarnya.
Baca Juga:
Jubir Corona Berharap Warga Tak Panik Saat Lakukan Cek Corona
Sehingga pemerintah tidak ragu menetapkan virus corona sebagai bencana skala nasional. Pasalnya, segala upaya dikerahkan untuk menanggulangi bencana non alam atau pandemi ini supaya cepat selesai.
"Ini yang menjadi latar belakang bisa disebut setara dengan bencana skala nasional," tutup Agus.(Pon)
Baca Juga:
Tangani Corona, Tito Terbitkan Aturan Pemda Bisa Revisi APBD