Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu

Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026

Merahputih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap MR alias 'Bos Gendut', gembong narkoba di Kampung Bahari pemilik 98 kilogram sabu, pada Rabu (12/8) malam. Bos Gendut diringkus di sebuah salon kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Selain menyita puluhan kilogram sabu, senjata api, dan emas batangan, BNN juga menyita aset TPPU bernilai lebih dari Rp40,77 miliar dari jaringan narkoba tersebut.

Baca juga:

TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut

Kronologi Penangkapan 'Bos Gendut' di Mangga Besar

Pelarian gembong narkoba asal Kampung Bahari, Jakarta Utara, berinisial MR alias 'Bos Gendut', akhirnya terhenti.

Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sukses membekuk buronan kasus kepemilikan 98 kilogram sabu tersebut saat bersembunyi di salah satu salon kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Roy Hardi Siahaan, mengonfirmasi keberhasilan penggerebekan ini.

Tim kami membuntutinya dari Kampung Bahari hingga menuju Mangga Besar. Pria yang bersangkutan kami amankan di sebuah salon kecantikan pada Rabu (12/8) sekitar pukul 20.09 WIB dan langsung diboyong ke markas BNN,

terang Brigjen Roy Hardi Siahaan.

Sebagai informasi, MR alias 'Bos Gendut' merupakan buronan kelas kakap yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak kasus penyelundupan narkoba pada 7 November 2025.

Sita Senjata Api, Emas Batangan, Hingga Aset Rp40,77 Miliar

Barang
Ilustrasi



Dari tangan gembong narkoba Kampung Bahari ini, penyidik BNN menyita jajaran barang bukti bernilai fantastis. Selain pasokan 98 kg sabu, petugas mengamankan:

  • Senjata dan Amunisi: Senjata api (senpi), peluru aktif, hingga pedang samurai.

  • Barang Mewah: Emas batangan, unit sepeda motor Vespa, dan mobil pribadi.

  • Aset TPPU: Pengembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencatat penyitaan aset senilai Rp39,5 miliar serta uang tunai sebesar Rp1,27 miliar, sementara total penyitaan mencapai Rp40,77 miliar.

Penyitaan dan penelusuran aset keuangan jaringan ini resmi dilakukan pada Kamis (13/8) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Penggerebekan Diwarnai Perlawanan Anak Buah 'Bos Gendut'

Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas. Para loyalis dan anak buah 'Bos Gendut' nekat melakukan perlawanan fisik saat petugas melakukan tindakan di lapangan.

Akibat bentrokan tersebut, seorang personel Polri yang tergabung dalam tim penggerebekan BNN mengalami luka di bagian bawah mata.

Baca juga:

BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar

Meski mendapat perlawanan sengit, BNN berhasil mengamankan dua orang loyalis utama MR.

Operasi di Kampung Bahari tidak berhenti di sini. Kami akan terus menggulung jaringan ini karena masih ada beberapa nama yang bercokol di sana selain Bos Gendut,

tegas Roy.

Saat ini, pihak penyidik BNN masih mendalami keterlibatan serta peran spesifik dari kedua loyalis yang ikut ditangkap dalam pusaran bisnis gelap narkotika tersebut.

Baca Artikel Asli