BNN Minta Netizen Jaga Komentarnya di Medsos

Kamis, 25 Juli 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Badan Narkotika Nasional mengimbau warganet untuk tidak berkomentar sembarangan di media sosial menanggapi sejumlah selebriti yang akhir-akhir ini terjerat kasus narkoba.

"Diharapkan tidak memberi opini sembarangan, dikhawatirkan nanti mungkin yang langsung terima percaya malah jadi viral, dikhawatirkan seperti itu," ujar Kepala Rehabilitasi Badan Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Wahyu Wulandari, Kamis (25/7).

Baca Juga: Nunung dapat Perlakuan Beda dari BNN DKI, Ini Alasannya!

Menurut dia, komentar yang sifatnya menjelek-jelekkan dan memberikan stigma negatif bagi artis yang rupanya telah menggunakan narkoba, bisa berdampak destruktif bagi psikologis pengguna, baik yang telah maupun akan melakukan proses rehabilitasi.

"Sebenarnya dampaknya ke semua aspek, ya. Bukan cuma pecandu, orang lain yang biasa-biasa pun punya psikologis masing-masing. Kita nggak bisa 'judge' atau asal komen, kita nggak tahu seperti apa beban di hidupnya," jelas Wahyu.

Aktor Jefri Nichol menyesali perbuatannya mengkonsumsi ganja
Aktor Jefri Nichol menyesali perbuatannya memakai ganja (Foto: antaranews)

Sebaiknya, bila warganet dan masyarakat dapat mengubah pola pikir serta mengubah stigma negatif terhadap pecandu. Caranya, yakni memberikan dukungan melalui komentar-komentar yang sifatnya membangun.

Diketahui, masyarakat dan warganet dikejutkan dengan penangkapan komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat. Belum lama Nunung ditangkap, aktor Jefri Nichol juga harus berurusan dengan polisi lantaran menggunakan narkoba.

Baca Juga: Nunung Jadi Budak Narkoba Demi Daya Tahan Tubuh

Nunung diamankan bersama sang suami Jan Sambiran oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram beserta alat hisapnya dari rumahnya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Sementara Jefri Nichol pada hari Senin (22/7) pukul 23.30 WIB di apartemen miliknya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan, beserta 6,01 gram ganja yang sebelumnya disimpan dalam kulkas. Penangkapan aktor tersebut, sebagaimana dikutip Antara, bahkan sempat menjadi 'trending topic' di jagad maya Indonesia hingga Selasa (23/7). (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan