Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BNN Minta Netizen Jaga Komentarnya di Medsos

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juli 2019
BNN Minta Netizen Jaga Komentarnya di Medsos

Komedian Tri Retno Praduyati (kiri) alias Nunung Srimulat yang tersangkut kasus narkoba. (Antara/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Narkotika Nasional mengimbau warganet untuk tidak berkomentar sembarangan di media sosial menanggapi sejumlah selebriti yang akhir-akhir ini terjerat kasus narkoba.

"Diharapkan tidak memberi opini sembarangan, dikhawatirkan nanti mungkin yang langsung terima percaya malah jadi viral, dikhawatirkan seperti itu," ujar Kepala Rehabilitasi Badan Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Wahyu Wulandari, Kamis (25/7).

Baca Juga: Nunung dapat Perlakuan Beda dari BNN DKI, Ini Alasannya!

Menurut dia, komentar yang sifatnya menjelek-jelekkan dan memberikan stigma negatif bagi artis yang rupanya telah menggunakan narkoba, bisa berdampak destruktif bagi psikologis pengguna, baik yang telah maupun akan melakukan proses rehabilitasi.

"Sebenarnya dampaknya ke semua aspek, ya. Bukan cuma pecandu, orang lain yang biasa-biasa pun punya psikologis masing-masing. Kita nggak bisa 'judge' atau asal komen, kita nggak tahu seperti apa beban di hidupnya," jelas Wahyu.

Aktor Jefri Nichol menyesali perbuatannya mengkonsumsi ganja
Aktor Jefri Nichol menyesali perbuatannya memakai ganja (Foto: antaranews)

Sebaiknya, bila warganet dan masyarakat dapat mengubah pola pikir serta mengubah stigma negatif terhadap pecandu. Caranya, yakni memberikan dukungan melalui komentar-komentar yang sifatnya membangun.

Diketahui, masyarakat dan warganet dikejutkan dengan penangkapan komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat. Belum lama Nunung ditangkap, aktor Jefri Nichol juga harus berurusan dengan polisi lantaran menggunakan narkoba.

Baca Juga: Nunung Jadi Budak Narkoba Demi Daya Tahan Tubuh

Nunung diamankan bersama sang suami Jan Sambiran oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram beserta alat hisapnya dari rumahnya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Sementara Jefri Nichol pada hari Senin (22/7) pukul 23.30 WIB di apartemen miliknya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan, beserta 6,01 gram ganja yang sebelumnya disimpan dalam kulkas. Penangkapan aktor tersebut, sebagaimana dikutip Antara, bahkan sempat menjadi 'trending topic' di jagad maya Indonesia hingga Selasa (23/7). (*)

# Badan Narkotika Nasional (BNN) #Artis Narkoba #Nunung Srimulat #Jefri Nichol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
BNN kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran serta ruang gerak kegiatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Indonesia
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
BNN menemukan vape mengandung sabu, synthetic cannabinoid, dan etomidate. Pemerintah didorong melarang vape untuk tekan peredaran narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
Indonesia
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
BNN menilai penyadapan perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk memetakan jaringan narkoba. Perbedaan pandangan antar lembaga masih terjadi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
Indonesia
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Usulan perluasan wewenang ini sejalan dengan pandangan strategis Polri.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Pengujian laboratorium mengungkap sisi gelap industri cairan pengisi vape tanah air
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Indonesia
Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi
BNN menemukan puluhan siswa SMP di Solo mengonsumsi narkoba. BNN pun akan segera melakukan rehabilitasi terhadap siswa tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi
Indonesia
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Kepala BNN mengungkap risiko serius penyalahgunaan whip pink atau gas N2O yang marak di kalangan generasi muda saat rapat dengan Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Bagikan