Nunung dapat Perlakuan Beda dari BNN DKI, Ini Alasannya!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juli 2019
Nunung dapat Perlakuan Beda dari BNN DKI, Ini Alasannya!

Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung (jilbab) saat jumpa pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyebut proses pemeriksaan guna pembuktian (assesment) terhadap komedian Nunung berbeda dengan pecandu yang secara sukarela menyerahkan diri.

"Yang belum diciduk penegak hukum berbeda prosesnya, mereka (pecandu yang sukarela) bisa langsung datang ke BNNP, BNN Kota, atau BNN Pusat," ujar Kepala Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta, dr Wahyu Wulandari, Kamis (25/7).

Baca Juga: Suami Minta Nunung Setop Pakai Sabu tapi Ditolak

Pecandu yang minta direhabilitasi hanya diwajibkan membawa KTP dan KK. Biaya pemeriksaan dan obat-obatan selama rehabilitasi akan ditanggung pihak BNN.

Sementara, Nunung saat ini tengah menjalani proses hukum. Sehingga proses pemeriksaannya didampingi tim hukum dari BNNP DKI Jakarta dan penyidik polisi.

"Proses untuk Nunung tidak sama dengan yang datang langsung. Kami menyebutnya sebagai pemeriksaan terpadu," jelas Wulandari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan pernyataan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan komedian senior Tri Retno Prayudati (Nunung Srimulat) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran dan satu orang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto di kediamannya di Jalan Tebet Timur III pada Jumat (19/7/2019). (Antara/Ricky Prayoga)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan pernyataan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan komedian senior Tri Retno Prayudati (Nunung Srimulat) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran dan satu orang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto di kediamannya di Jalan Tebet Timur III pada Jumat (19/7/2019). (Antara/Ricky Prayoga)

Pemeriksaan terpadu di BNN harus didahului dengan permintaan dari penyidik, serta ada beberapa syarat administratif yang perlu dipenuhi.

Dari aspek hukum, misalnya, BNNP DKI Jakarta mendalami kembali informasi mengenai sejarah penggunaan narkoba, catatan rehabilitasi, sampai ke persoalan jaringan distribusi barang terlarang yang melibatkan komedian Srimulat itu.

Baca Juga: Nunung Jadi Budak Narkoba Demi Daya Tahan Tubuh

Komedian Nunung menjalani pemeriksaan terpadu di BNNP DKI Jakarta, Rabu (24/7). Setelah menjalani pemeriksaan, Nunung kembali mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada 19 Juli. Saat itu, sebagaimana dikutip Antara, kepolisian memgamankan barang bukti shabu-shabu seberat 0,36 gram. (*)

#Nunung Srimulat #Bnn #Artis Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura
Aboe Bakar Al-Habsyi meminta maaf usai dipanggil MKD DPR terkait pernyataannya soal ulama dan pesantren Madura yang menuai polemik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura
Indonesia
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
BNN kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran serta ruang gerak kegiatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Indonesia
BNN Minta Lex Specialis Penyadapan Kasus Narkotika, Tidak Ikut Aturan KUHAP Baru
Penyadapan sejak awal sangat penting untuk memastikan status hukum seseorang dalam kasus narkoba apakah pengguna atau bandar.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
BNN Minta Lex Specialis Penyadapan Kasus Narkotika, Tidak Ikut Aturan KUHAP Baru
Indonesia
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Usulan perluasan wewenang ini sejalan dengan pandangan strategis Polri.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Pengujian laboratorium mengungkap sisi gelap industri cairan pengisi vape tanah air
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Indonesia
BNN Sebut Vape Jadi Pintu Masuk Narkoba, Dipakai untuk Sabu Cair hingga NPS
BNN menyebutkan bahwa vape menjadi pintu masuk narkoba. Vape bisa digunakan untuk mengonsumsi sabu cair.
Soffi Amira - Rabu, 18 Februari 2026
BNN Sebut Vape Jadi Pintu Masuk Narkoba, Dipakai untuk Sabu Cair hingga NPS
Indonesia
Vape Jadi Media Baru Narkoba, DPR Desak Evaluasi dan Pengetatan Distribusi
Komisi III DPR RI meminta vape ditarik dari pasaran jika terbukti menjadi pintu masuk narkoba.
Soffi Amira - Rabu, 18 Februari 2026
Vape Jadi Media Baru Narkoba, DPR Desak Evaluasi dan Pengetatan Distribusi
Indonesia
Kepala BNN Patahkan Ilusi Vape Bikin Berhenti Merokok, Kini Malah Diisi Sabu Cair
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan narasi bahwa vape dapat menjadi alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang tidak terbukti secara ilmiah.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Februari 2026
Kepala BNN Patahkan Ilusi Vape Bikin Berhenti Merokok, Kini Malah Diisi Sabu Cair
Bagikan