Nunung dapat Perlakuan Beda dari BNN DKI, Ini Alasannya!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juli 2019
Nunung dapat Perlakuan Beda dari BNN DKI, Ini Alasannya!

Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung (jilbab) saat jumpa pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya. (MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyebut proses pemeriksaan guna pembuktian (assesment) terhadap komedian Nunung berbeda dengan pecandu yang secara sukarela menyerahkan diri.

"Yang belum diciduk penegak hukum berbeda prosesnya, mereka (pecandu yang sukarela) bisa langsung datang ke BNNP, BNN Kota, atau BNN Pusat," ujar Kepala Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta, dr Wahyu Wulandari, Kamis (25/7).

Baca Juga: Suami Minta Nunung Setop Pakai Sabu tapi Ditolak

Pecandu yang minta direhabilitasi hanya diwajibkan membawa KTP dan KK. Biaya pemeriksaan dan obat-obatan selama rehabilitasi akan ditanggung pihak BNN.

Sementara, Nunung saat ini tengah menjalani proses hukum. Sehingga proses pemeriksaannya didampingi tim hukum dari BNNP DKI Jakarta dan penyidik polisi.

"Proses untuk Nunung tidak sama dengan yang datang langsung. Kami menyebutnya sebagai pemeriksaan terpadu," jelas Wulandari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan pernyataan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan komedian senior Tri Retno Prayudati (Nunung Srimulat) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran dan satu orang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto di kediamannya di Jalan Tebet Timur III pada Jumat (19/7/2019). (Antara/Ricky Prayoga)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan pernyataan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan komedian senior Tri Retno Prayudati (Nunung Srimulat) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran dan satu orang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto di kediamannya di Jalan Tebet Timur III pada Jumat (19/7/2019). (Antara/Ricky Prayoga)

Pemeriksaan terpadu di BNN harus didahului dengan permintaan dari penyidik, serta ada beberapa syarat administratif yang perlu dipenuhi.

Dari aspek hukum, misalnya, BNNP DKI Jakarta mendalami kembali informasi mengenai sejarah penggunaan narkoba, catatan rehabilitasi, sampai ke persoalan jaringan distribusi barang terlarang yang melibatkan komedian Srimulat itu.

Baca Juga: Nunung Jadi Budak Narkoba Demi Daya Tahan Tubuh

Komedian Nunung menjalani pemeriksaan terpadu di BNNP DKI Jakarta, Rabu (24/7). Setelah menjalani pemeriksaan, Nunung kembali mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada 19 Juli. Saat itu, sebagaimana dikutip Antara, kepolisian memgamankan barang bukti shabu-shabu seberat 0,36 gram. (*)

#Nunung Srimulat #Bnn #Artis Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jejak Karier Irjen Suyudi Ario Seto, Reserse yang Jadi Orang Nomor Satu di BNN
Irjen Suyudi Ario Seto resmi ditunjuk sebagai Kepala BNN yang baru menggantikan Komjen Martinus Hukom.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Jejak Karier Irjen Suyudi Ario Seto, Reserse yang Jadi Orang Nomor Satu di BNN
Indonesia
Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia
BNN juga mengungkap paket kiriman narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis tujuan Bogor, Jawa Barat, yang diduga akan dijadikan bahan liquid vape.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia
Indonesia
Kapolda Banten Bocorkan Nama Kepala BNN Baru, Diumumkan ke Publik 2-3 Hari Lagi
Brigjen Pol Hengki mengungkapkan sosok yang bakal dipercaya memimpin BNN yakni Irjen Pol Suyudi Ario Seto
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Kapolda Banten Bocorkan Nama Kepala BNN Baru, Diumumkan ke Publik 2-3 Hari Lagi
Indonesia
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Total, Fariz RM sudah empat kali ditangkap karena masalah obat-obatan terlarang.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Indonesia
PKB Dukung Tambahan Anggaran untuk KPK, PPATK, dan BNN
PKB mendukung tambahan anggaran untuk KPK, PPATK, dan BNN. Mereka berharap, tiga lembaga tersebut bisa bekerja semakin baik.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
PKB Dukung Tambahan Anggaran untuk KPK, PPATK, dan BNN
Indonesia
Ibu Rumah Tangga Jadi Target Rekrutan Sindikat Narkoba, Dari Kurir Sampai Jadi Bos
Keterlibatan kaum perempuan itu awalnya dimulai dari peran sebagai kurir yang dianggap aman sindikat karena minim kecurigaan aparat.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
Ibu Rumah Tangga Jadi Target Rekrutan Sindikat Narkoba, Dari Kurir Sampai Jadi Bos
Indonesia
TNI AL Timbang Ulang Barang Bukti Penyelundupan Narkoba Oleh Kapal Thailand, Hasilnya 2 Ton Narkoba Senilai Rp 7,5 Triliun
Penimbangan dilakukan di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam pada Sabtu (17/5), disaksikan langsung Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Mei 2025
TNI AL Timbang Ulang Barang Bukti Penyelundupan Narkoba Oleh Kapal Thailand, Hasilnya 2 Ton Narkoba Senilai Rp 7,5 Triliun
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
EDS ini dikenalkan oleh teman JF, dan saat JF berada di Thailand
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Indonesia
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Ijonk kini berstatus tersangka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Indonesia
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Keputusan untuk tidak melakukan penahanan didasari oleh alasan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Jonathan yang dinilai belum stabil pascaoperasi.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Bagikan