Biaya Penanganan Pasien COVID-19 Tetap Dijamin Pemerintah meski Pandemi Dicabut
Kamis, 22 Juni 2023 -
MerahPutih.com - Status pandemi COVID-19 di Indonesia sudah dicabut seiring dengan konfirmasi kasus harian mendekati nihil.
Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, meskipun status pandemi telah dicabut, tetapi penanganan pasien penyakit ini masih dijamin oleh pemerintah.
"Saat ini penanganan atau pengobatan pasien masih dijamin oleh pemerintah," kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (22/6).
Baca Juga:
Libur Panjang Idul Adha Momentum Peralihan dari Pandemi ke Endemi
Menurut Wiku, tidak hanya penanganan dan pengobatan saja yang masih ditanggung pemerintah, vaksinasi juga masih dijamin oleh pemerintah.
Menurut dia, perbaikan angka penularan COVID-19 di Indonesia tidak terlepas dari peran vaksinasi.
Wiku menyebut, 99 persen penduduk Indonesia telah memiliki imunitas terhadap virus itu.
"Adanya perbaikan kondisi COVID-19 di Indonesia tidak terlepas dari peran vaksin," imbuh Wiku.
Baca Juga:
Status Pandemi Dicabut, Biaya Pengobatan COVID-19 akan Ditanggung BPJS Kesehatan
Wiku juga menjelaskan hasil serosurvei antibodi masyarakat terhadap virus corona per Januari 2023 masih tinggi yaitu 99 persen.
Lalu, ada perbaikan angka penularan corona hingga penurunan keterisian tempat tidur menjadi dasar untuk mencabut status pandemi di Indonesia.
"Dengan adanya perkembangan yang baik untuk kasus positif, kematian, kasus aktif dan angka keterisian tempat tidur maka kondisi faktual ini cukup menjadi dasar pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia," jelasnya.
Wiku kembali mengingatkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi sampai dengan booster tahap dua.
Ia juga meminta agar masyarakat menjaga imunitas tubuh dan mempertahankannya.
"Ke depannya tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting untuk saling menjaga dan saling melindungi supaya tidak tertular COVID-19," ungkap Wiku. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Cabut Status Pandemi COVID-19