Jokowi Cabut Status Pandemi COVID-19
Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (24/5/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya/am.
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi virus COVID-19 di Indonesia.
"Sejak hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).
Baca Juga:
Jokowi Sebut Biaya Perawatan COVID Tanggung Jawab Pribadi Jika Berstatus Endemi
Jokowi menyebut keputusan mencabut status pandemi COVID-19 diambil dengan mempertimbangkan konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil.
"Sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia miliki antobodi COVID-19. WHO juga sudah cabut status public health emergency of international convern," ujarnya.
Pandemi adalah wabah penyakit yang terjadi serempak di cakupan geografis yang luas. Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan COVID-19 sebagai pandemi pada Maret 2020.
Setelah hampir tiga tahun, WHO mengakhiri status darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian nasional (PHEIC) tetapi masih menyatakan COVID-19 sebagai pandemi pada Juni 2023.
Baca Juga:
Beda dari pandemi, endemi merupakan wabah penyakit yang tersebar hanya di daerah tertentu. Jokowi beberapa waktu lalu sudah menyatakan pemerintah telah memutuskan Indonesia masuk ke endemi, namun hal itu belum diumumkan. Perubahan status itu dipertimbangkan dari jumlah kasus harian dan aktif yang melandai serta meluasnya vaksinasi COVID-19.
Transisi pandemi ke endemi berarti membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Vaksin COVID-19 akan diberikan pemerintah dalam skema pelayanan normal dalam penyakit menular biasa.
Jokowi mengatakan penanganan pandemi COVID-19 merupakan pekerjaan terberatnya selama menjabat presiden sejak 2014.
"Dalam hampir 10 tahun ini kita bekerja, memang yang paling berat menghadapi COVID-19. Betul-betul kita enggak tahu berakhirnya kapan, diselesaikan dengan cara apa, dan sangat kuatnya ini sampai berapa bulan berapa tahun, enggak tahu," kata Jokowi. (*)
Baca Juga:
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi