MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sebanyak 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kepala BGN, Sudaryono menegaskan, ratusan dapur yang dihentikan operasionalnya tersebut terdiri atas 98 dapur SPPG di Sumatera, 424 dapur SPPG di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua, kemudian 311 dapur SPPG di Jawa dan Madura.
Pihaknya memastikan, dapur yang ditutup tidak akan dibayar, karena mereka terbukti melanggar SOP, seperti makanan tidak higienis, ada kasus keracunan, kualitas makanan tidak sesuai dengan standar, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) yang belum memenuhi syarat.
Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran,
kata Sudaryono.
Baca juga:
Kepala BGN Sudaryono Usul 'Jangan Cuma Diawasi Denwas Nanik', tapi juga Tim Swasta
Selain menutup ratusan SPPG yang melanggar, pihaknya juga menghentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Kemudian, pihaknya juga memberikan hukuman disiplin berat kepada 9 ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 ASN lainnya mendapat hukuman disiplin ringan.
"Kami menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya. Kemudian, ditemukan 39 pelanggaran disiplin ringan yang akan kami tindak dengan mutasi, demosi, serta sanksi administrasi maupun peringatan," kata Sudaryono.
Sudaryono menegaskan, BGN di bawah kepemimpinannya terus berupaya membenahi BGN dari perilaku koruptif.
Penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur itu bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya, dan memastikan menu yang tersaji itu baik,
katanya.
Ia menegaskan, Kepala SPPG adalah pegawai atau abdi negara di bawah BGN. Sehingga pihaknya akan menera keterbukaan, transparansi
Komunikasi, pelibatan banyak pihak, pelibatan instansi lain, kementerian lain, lembaga lain, pemda, dinas-dinas, serta keterlibatan publik dalam mengawasi apakah itu menu, penyaluran, dapur, kebersihan,
katanya.