Besok Abu Janda Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan SARA

Minggu, 31 Januari 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda untuk diperiksa soal tulisan ‘Islam Arogan’ di akun twitternya.

Agenda pemeriksaan rencananya akan dilakukan Senin (1/2) mendatang. Abu janda akan diambil keterangannya sebagai saksi.

Baca Juga

Abu Janda Dipolisikan atas Dugaan Penyebaran SARA

“Iya, sudah dilayangkan surat panggilan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dihubungi wartawan, Minggu (31/1)

Cuitan Abu Janda saat 'twit war' dengan Tengku Zulkarnain beberapa waktu yang lalu memicu kontroversi.

Bareskrim Polri. (ANTARA)
Bareskrim Polri. (ANTARA)

'Twit war' ini bermula saat Zulkarnain membahas soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.

Abu Janda pun merespon dan membalas cuitan Tengku Zulkarnain.

Baca Juga

Mabes Polri Pelajari Kasus Dugaan SARA yang Menjerat Abu Janda

Abu Janda kala itu menyebut jika islam yang arogan karena merupakan agama yang datang dari negara luar ke Indonesia dan mengharamkan ritual sedekah laut hingga kebaya diharamkan karena aurat.

Pasca 'twit war' tersebut, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelapornya sendiri bernama Medya Rischa. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan