Besok Abu Janda Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan SARA
Permadi Arya alias Abu Janda (Foto: Twitter @permaditivist)
Merahputih.com - Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda untuk diperiksa soal tulisan ‘Islam Arogan’ di akun twitternya.
Agenda pemeriksaan rencananya akan dilakukan Senin (1/2) mendatang. Abu janda akan diambil keterangannya sebagai saksi.
Baca Juga
“Iya, sudah dilayangkan surat panggilan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dihubungi wartawan, Minggu (31/1)
Cuitan Abu Janda saat 'twit war' dengan Tengku Zulkarnain beberapa waktu yang lalu memicu kontroversi.
'Twit war' ini bermula saat Zulkarnain membahas soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Abu Janda pun merespon dan membalas cuitan Tengku Zulkarnain.
Baca Juga
Mabes Polri Pelajari Kasus Dugaan SARA yang Menjerat Abu Janda
Abu Janda kala itu menyebut jika islam yang arogan karena merupakan agama yang datang dari negara luar ke Indonesia dan mengharamkan ritual sedekah laut hingga kebaya diharamkan karena aurat.
Pasca 'twit war' tersebut, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelapornya sendiri bernama Medya Rischa. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar