Besok Abu Janda Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan SARA
Permadi Arya alias Abu Janda (Foto: Twitter @permaditivist)
Merahputih.com - Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda untuk diperiksa soal tulisan ‘Islam Arogan’ di akun twitternya.
Agenda pemeriksaan rencananya akan dilakukan Senin (1/2) mendatang. Abu janda akan diambil keterangannya sebagai saksi.
Baca Juga
“Iya, sudah dilayangkan surat panggilan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dihubungi wartawan, Minggu (31/1)
Cuitan Abu Janda saat 'twit war' dengan Tengku Zulkarnain beberapa waktu yang lalu memicu kontroversi.
'Twit war' ini bermula saat Zulkarnain membahas soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Abu Janda pun merespon dan membalas cuitan Tengku Zulkarnain.
Baca Juga
Mabes Polri Pelajari Kasus Dugaan SARA yang Menjerat Abu Janda
Abu Janda kala itu menyebut jika islam yang arogan karena merupakan agama yang datang dari negara luar ke Indonesia dan mengharamkan ritual sedekah laut hingga kebaya diharamkan karena aurat.
Pasca 'twit war' tersebut, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelapornya sendiri bernama Medya Rischa. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra