Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mabes Polri Pelajari Kasus Dugaan SARA yang Menjerat Abu Janda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 29 Januari 2021
Mabes Polri Pelajari Kasus Dugaan SARA yang Menjerat Abu Janda

Abu Janda. ANTARA/Livia Kristianti

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPP KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1).

Laporan tersebut terkait dugaan rasisme terhadap tokoh Papua Natalius Pigai.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyidik tengah mempelajari laporan soal Abu Janda tersebut.

Baca Juga:

Abu Janda Dipolisikan atas Dugaan Penyebaran SARA

“Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan,” kata Rusdi kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (29/1).

Rusdi menegaskan, Polri akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Meski begitu, semua pihak diminta menunggu hasil pendalaman penyidik.

“Laporan tersebut ya. Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani Polri untuk ditindaklanjuti,” ujar Rusdi.

Permadi Arya alias Abu Janda (Foto: Twitter @permaditivist)
Permadi Arya alias Abu Janda (Foto: Twitter @permaditivist)

Sebelumnya, KNPI melaporkan Abu Janda karena membuat cuitan bernuansa rasisme kepada Pigai.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menyebut cuitan itu bernuansa ujaran kebencian yang dibalut dengan SARA.

Medya juga menuturkan bahwa kata-kata evolusi yang disampaikan Abu Janda merupakan penghinaan bentuk fisik bagi masyarakat yang menempati satu wilayah dengan Pigai.

"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian," kata Medya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Agama Belajar Ngaji sama Abu Janda

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Dalam laporan itu, Abu Janda diduga melanggar pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45 A ayat (2) jo pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Abu Janda Dalam Keadaan Koma

#Rasis #Rasisme #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan internasional di balik pencurian modul BTS di Indonesia. Polisi menduga modul hasil curian dikirim ke luar negeri atas arahan seorang WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Olahraga
Skuad Prancis Kena Serangan Rasis Lagi, Kali Ini dari Eks Perdana Menteri Spanyol
Serangan verbal terhadap anak asuh Didier Deschamps bermula sejak fase gugur babak 32 besar berakhir
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Juli 2026
Skuad Prancis Kena Serangan Rasis Lagi, Kali Ini dari Eks Perdana Menteri Spanyol
Olahraga
Mbappe Sekak Balik Komen Rasis Senator Paraguay: Aib Nodai Sukses Timnas Negara Anda!
Kylian Mbappe mengecam komentar rasis senator Paraguay Celeste Amarilla usai laga 16 besar Piala Dunia 2026. FFF menyebut pernyataan itu memalukan dan berkomitmen menempuh jalur hukum.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Mbappe Sekak Balik Komen Rasis Senator Paraguay: Aib Nodai Sukses Timnas Negara Anda!
Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Bareskrim Polri turun tangan setelah 1 polisi gugur dan 2 hilang dalam penggerebekan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah. Brigjen Eko Hadi Santoso pastikan dukungan penuh pencarian dan pengamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Bentrok Penggerebekan Bandar Narkoba Kalteng, Bareskrim Siap Bergerak dari Jakarta
Berita
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Bagikan