Mabes Polri Pelajari Kasus Dugaan SARA yang Menjerat Abu Janda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 29 Januari 2021
Mabes Polri Pelajari Kasus Dugaan SARA yang Menjerat Abu Janda

Abu Janda. ANTARA/Livia Kristianti

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPP KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1).

Laporan tersebut terkait dugaan rasisme terhadap tokoh Papua Natalius Pigai.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyidik tengah mempelajari laporan soal Abu Janda tersebut.

Baca Juga:

Abu Janda Dipolisikan atas Dugaan Penyebaran SARA

“Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan,” kata Rusdi kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (29/1).

Rusdi menegaskan, Polri akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Meski begitu, semua pihak diminta menunggu hasil pendalaman penyidik.

“Laporan tersebut ya. Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani Polri untuk ditindaklanjuti,” ujar Rusdi.

Permadi Arya alias Abu Janda (Foto: Twitter @permaditivist)
Permadi Arya alias Abu Janda (Foto: Twitter @permaditivist)

Sebelumnya, KNPI melaporkan Abu Janda karena membuat cuitan bernuansa rasisme kepada Pigai.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menyebut cuitan itu bernuansa ujaran kebencian yang dibalut dengan SARA.

Medya juga menuturkan bahwa kata-kata evolusi yang disampaikan Abu Janda merupakan penghinaan bentuk fisik bagi masyarakat yang menempati satu wilayah dengan Pigai.

"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian," kata Medya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Agama Belajar Ngaji sama Abu Janda

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Dalam laporan itu, Abu Janda diduga melanggar pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45 A ayat (2) jo pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Abu Janda Dalam Keadaan Koma

#Rasis #Rasisme #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Batam-Bintan, Kera Diduga Picu Korsleting Trafo
Bareskrim mengungkap temuan forensik kasus blackout Batam-Bintan, mulai dari pagar gardu yang mati hingga sampel rambut kera di pipa Buchholz.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Batam-Bintan, Kera Diduga Picu Korsleting Trafo
Indonesia
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Bareskrim Polri menetapkan 223 tersangka karhutla. Lahan terbakar kini sudah mencapai 5.157 hektare.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Indonesia
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Untuk kasus karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menetapkan 223 tersangka dari 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Olahraga
Port FC Buka Suara soal Dugaan Rasisme ke Bek Persib Gabriel Mutombo, Siap Hadapi Investigasi
Port FC membantah dugaan rasisme terhadap Gabriel Mutombo saat melawan Persib Bandung di Shopee Cup 2026/2027. Klub Thailand itu siap menghadapi investigasi.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Port FC Buka Suara soal Dugaan Rasisme ke Bek Persib Gabriel Mutombo, Siap Hadapi Investigasi
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Berita
Curhat Lamine Yamal Ungkap Pengalaman Jadi Korban Rasisme di Markas Real Madrid Santiago Bernabeu
Bintang Barcelona Lamine Yamal blak-blakan soal pengalaman pahitnya menjadi korban rasisme di sepak bola, termasuk insiden di Bernabeu. Cek respons berkelasnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 September 2026
Curhat Lamine Yamal Ungkap Pengalaman Jadi Korban Rasisme di Markas Real Madrid Santiago Bernabeu
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Bagikan