Besok 11 TPS Gelar Pemungutan Ulang, KPU DKI Ganti Petugas KPPS

Jumat, 26 April 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Jakarta, pada Sabtu (27/4) besok.

Sebelas TPS yang menggelar PSU delapan di antaranya berada di wilayah Jakarta Timur. Kemudian, dua di kawasan Jakarta Pusat dan satu Jakarta Utara.

Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengaku pada pelaksanaan pemengutan ulang di 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) ini pihaknya mengganti seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terlibat saat pemilihan suara Pemilu 17 April 2019 lalu.

"Kita ganti semuanya, 11 KPPS," kata Betty di Jakarta, Jumat (26/4).

Petugas KPPS di Jakarta
Seorang petugas KPPS tengah melayani peserta pemilik hak suara di TPS 45 Kebon Pala Jakarta. Foto: Antara / Widodo S. Jusuf

Perubahan KPPS itu, kata Betty, sudah dilaporkan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang menggelar PSU. Hal itu dilakukan agar PSU tak terulang kembali.

"Sudah kita sudah lapor dengan PPK kota yang terkena PSU sudah kita sampaikan biar nanti tidak ada perulangan atau kesalahan yang sama. KPPS yang kemarin terlibat gapapa kita ganti dengan KPPS atau PPK yang bisa bertugas," jelas dia.

Betty juga mengaku telah menyurati partai politik terkait pergagantian saksi-saksi di pemungutan ulang di 11 TPS.

"KPU Provinsi juga sudah menyurati partai politik sebagai bentu tindak lanjut rekomen Bawaslu," tuturnya.

Adapun alamat dari 11 TPS yang menggelar pemungutan ulang di Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara :

1. TPS 163 RT 11/RW 06. Kel Pulogebang Kec. Cakung.

2. TPS 14 RT 06/RW 01 Kel. Cilangkap Kec. Cipayung.

3. TPS 34 Kel. Bambu Apus Kec. Cipayung.

4. TPS 101 RT 02/RW 12 Kel. Gedong Kec. Pasar Rebo.

5. TPS 64 Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung.

6. TPS 116 Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung.

7. TPS 002 Kel. Cipinang Kec. Pulogadung.

8. TPS 18 Kel. Malakasari Kec. Duren sawit.

Jakarta Utara

1. TPS 172, Kel. Pademangan barat, Kec. Pademangan.

Jakarta Pusat

1. TPS 02, kel. Pasar baru, Kec. Sawah besar.

2. TPS 069, Kel. Sumur batu, Kec. Kemayoran.

Adapun waktu pelaksanaannya tetap sama seperti 17 April 2019 lalu yakni pemilih bisa melakukan pendaftaran dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.(Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan