2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi


Ketua KPU Papua Diana Simbiak. ANTARA/Ardiles Leloltery.
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua meminta masyarakat untuk menunggu hasil resmi penghitungan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Paslon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma dan nomor urut 2 Mathius Derek Fakiri-Ariyoko Rumaropen saling klaim berdasarkan hitung cepat.
Menurut Diana, pleno rekapitulasi suara PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan secara berjenjang mulai dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemilihan distrik (PPD), kabupaten dan provinsi.
"Dam sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada 7-13 Agustus 2025 adalah waktu rekapitulasi suara tingkat distrik kemudian 8-13 Agustus 2025 tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi dilaksanakan pada 9-16 Agustus 2025," ujarnya.
Baca juga:
Cium Eskalasi Kecurangan Hasil PSU Pilkada Papua, PDIP: Jangan Intervensi Kehendak Rakyat
Dia menjelaskan pihaknya berharap pelaksanaan rekapitulasi suara bisa berjalan dengan lancar dan selesai sesuai jadwal sehingga bisa diumumkan peroleh suara masing-masing paslon.
"Jadi untuk saat ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap tenang karena saat ini tahapan masih terus berjalan," katanya lagi.
Dia menambahkan hingga kini proses rekapitulasi suara secara berjenjang berjalan baik sehingga diyakini pada 16 Agustus 2025 tahapan ini sudah bisa selesai. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
