Berpotensi Bikin Konflik, Polisi Larang Ormas Jaga Lahan Sengketa
Kamis, 15 Mei 2025 -
MERAHPUTIH.COM - POLRES Metro Jakarta Timur mengeluarkan aturan tegas untuk organiasi masyarakat (ormas). Polisi melarang keras ormas mengawal lahan bersengketa yang kerap berakir menimbulkan konflik.
"Ormas tidak boleh menjaga lahan yang bersengketa. Jangan, karena nanti akan menimbulkan keonaran," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/5).
Nico megimbau, sebaiknya lahan bersengketa diselesaikan di pengadilan tanpa melibatkan para ormas. Menurut Nico, lahan seperti itu kerap memicu konflik di lapangan. "Sebaiknya diselesaikan di pengadilan. Ormas ikut berkecimpung, itu akan menimbulkan keonaran," jelas Nico.
Baca juga:
Kecam Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Kejaksaan Ancam Jerat Pidana
Kendati begitu, polisi tak berwenang melarang bila pemilik lahan memberikan hak kepada ormas tersebut. Namun, terlebih dulu harus dipastikan lahan tersebut tidak bermasalah alias tak lahan sengketa. "Kalau permintaan pengguna, kami tak melarang. Hal yang saya larang ialah jika Anda menjaga lahan yang belum memiliki hak," tegasnya.
Polri menggelar operasi serentak bersama seluruh jajaran Polda dan Polres tentang penanganan praktik premanisme. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dianggap semakin marak dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.
Selain itu, operasi ini fokus pada penindakan pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, dan penganiayaan yang dilakukan individu maupun kelompok. (knu)
Baca juga:
Ormas Palak Pelaku Usaha di Solo Rp 3 Juta per Bulan, Korbannya Ibu-Ibu