Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan


Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.(foto: dok Polri)
MERAHPUTIH.COM - PENINDAKAN terhadap ormas bermasalah terus dilakukan. Polda Metro Jaya akan menyerahkan data ormas bermasalah yang kerap melanggar hukum ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kami memberikan data bentuk pelanggaran ormas ke Kemendagri," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/5).
Wira mengungkap pihaknya hanya melakukan penegakan hukum terhadap ormas yang melanggar aturan. "Ormas itu merupakan badan hukum. Jadi kami tidak bisa berbuat, kami hanya bisa melakukan penindakan,” jelas dia.
Namun, sanksi tegas ada di tangan kewenangan Kemendagri. “Itu (sanksi) kewenangan Kemendagri," ucapnya. Oleh karena itu, Wira berharap Kemendagri bisa memberikan sanksi tegas berupa mencabut izin ormas-ormas yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Baca juga:
Prabowo Tegaskan yang Disikat Oknum Premanismenya, bukan Ormasnya
Langkah ini merupakan komitmen Polri agar Kemendagri memberikan sanksi tegas kepada ormas-ormas yang melakukan tindak pidana. "Kemendagri dapat memberikan sanksi tegas kepada ormas yang melakukan pelanggaran," ucapnya.
Selama Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar 14 hari, Polda Metro Jaya bersama polres jajaran menangkap 3.599 orang yang melakukan tindakan premanisme. Sebanyak 348 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.(knu)
Baca juga:
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas

Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
