Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.(foto: dok Polri)
MERAHPUTIH.COM - PENINDAKAN terhadap ormas bermasalah terus dilakukan. Polda Metro Jaya akan menyerahkan data ormas bermasalah yang kerap melanggar hukum ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kami memberikan data bentuk pelanggaran ormas ke Kemendagri," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/5).
Wira mengungkap pihaknya hanya melakukan penegakan hukum terhadap ormas yang melanggar aturan. "Ormas itu merupakan badan hukum. Jadi kami tidak bisa berbuat, kami hanya bisa melakukan penindakan,” jelas dia.
Namun, sanksi tegas ada di tangan kewenangan Kemendagri. “Itu (sanksi) kewenangan Kemendagri," ucapnya. Oleh karena itu, Wira berharap Kemendagri bisa memberikan sanksi tegas berupa mencabut izin ormas-ormas yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Baca juga:
Prabowo Tegaskan yang Disikat Oknum Premanismenya, bukan Ormasnya
Langkah ini merupakan komitmen Polri agar Kemendagri memberikan sanksi tegas kepada ormas-ormas yang melakukan tindak pidana. "Kemendagri dapat memberikan sanksi tegas kepada ormas yang melakukan pelanggaran," ucapnya.
Selama Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar 14 hari, Polda Metro Jaya bersama polres jajaran menangkap 3.599 orang yang melakukan tindakan premanisme. Sebanyak 348 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.(knu)
Baca juga:
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden