Berkas Kasus Narkobanya Rampung, AKBP Benny Alamsyah Segera Disidangkan

Jumat, 22 November 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah ternyata sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Berkas tahap pertama sudah dikirim. P19 sudah dilengkapi semuanya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/11).

Baca Juga:

Pakai Narkoba, AKBP Benny Alamsyah Langsung Dipenjara

Pihaknya tengah menunggu kabar dari Kejaksaan soal apakah berkas dinyatakan lengkap atau P21 untuk segera disidangkan atau justru dipulangkan untuk diperbaiki.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (MP/Rina Garmina)

Dia menjelaskan kalau kasus ini sebenarnya bukan kasus baru, melainkan sudah bergulir sejak 2 Agustus lalu. Maka dari itu kasus sudah sampai tahap pemberkasan.

"Tanggal 17 Oktober (pelimpahan tahap satu)," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Edy Pramono mengatakan kasus ini sudah terjadi beberapa bulan lalu. Saat ruangan Benny digeledah, benar saja ditemukan barang haram tersebut di sana.

Baca Juga:

Pesta Sabu Kapolsek Kebayoran Baru Bikin Malu Polri

"Ada ditemukan beberapa di sana di tempatnya, di kantornya. Kita melakukan kegiatan sidak di sana. Oleh karena itu, kita lihat hasil pemeriksaannya kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Kapolri Copot Wadir Narkoba Polda Kalbar Pembawa Sabu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan