Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak

Kamis, 11 Desember 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - SEBANYAK 16 aparatur sipil negara (ASN) Kota Solo terjaring razia kendaraan di Halaman Balai Kota Solo. Mereka yang terjaring karena telat membayar pajak kendaraan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta Widyastuti Pratiwiningsih mengatakan razia ini untuk meningkatkan pengawasan terhadap pajak kendaraan bermotor (PKB) milik ASN. Alhasil, ditemukan 15 armada telat pajak dan siap melakukan pelunasan di tempat atau dalam kurun waktu tertentu.

“Operasi kendaraan saat ASN masuk kerja di Balai Kota Solo. Kami libatkan sejumlah pihak dari Samsat Kota Surakarta, Polresta Surakarta, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BKPSDM Kota Surakarta,” kata Widyastuti, Rabu (10/12).

Dia mengatakan kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan ASN dalam membayar pajak kendaraan bermotor. “Dari ratusan yang dicek hari ini, ada 16 kendaraan yang telat pajak, 8 di antaranya langsung dibayar di tempat, sedangkan sisanya memberikan keterangan untuk kesanggupan bayar,” kata dia setelah kegiatan.

Dia mengatakan pernyataan atau kesanggupan bagi ASN dalam melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor (PKB) itu diawasi langsung oleh Pemerintah Kota Surakarta.

Baca juga:

Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH



Sementara itu, untuk temuan kendaraan pelat merah telat pajak, pada hari pertama ini belum ada temuan. “Kami meminta kepala dinas untuk mengawasi ketertiban pegawai pemerintah bisa memberikan saksi dan sejenisnya," kata dia

Ia menambahkan pihaknya berharap kegiatan yang digelar terbuka ini bisa menjadi contoh yang bisa dilihat masyarakat bahwa pemerintah sendiri tentu akan mendapatkan denda jika tidak tepat waktu dalam pembayaran pajak.

Sebaliknya, pada ASN dan pemerintah ini bisa menjadi contoh yang baik dan meningkatkan kepatuhan masyarakat agar semakin tertib dan tepat waktu dalam pembayaran pajak.

“Kegiatan ini akan kami gelar selama tiga hari, jadi jika ada kendaraan masyarakat yang masuk kawasan Balai Kota saat kegiatan berlangsung juga akan langsung dicek,” tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

ASN Solo Dilarang Like Paslon Pilkada di Medsos, Ketahuan Dikenai Sanksi













Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan