Bea Cukai Bantah Razia Barang Impor di Pusat Perbelanjaan

Jumat, 19 Juli 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membantah melakukan razia pada pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pedagang panik hingga mengamankan dagangannya karena razia barang impor ilegal.

Melalui Instagram resminya, Bea Cukai memastikan tidak melakukan tindakan seperti yang digambarkan dalam video tersebut.

"Dapat kami pastikan, Bea Cukai tidak melakukan tindakan seperti yang digambarkan dalam video tersebut," tulis unggahan di Instagram resmi @beacukairi, Jumat (19/7).

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Polisi Razia Kendaraan yang Pajaknya Mati dan Langsung Ditahan

Pihak Bea Cukai mengapresiasi para pihak yang telah melakukan konfirmasi atas informasi tersebut.

"Kami mengapresiasi para pihak yang telah melakukan konfirmasi atas informasi tersebut kepada Bea Cukai," ucapnya.

Sekadar informasi, dalam video yang beredar di media sosial terlihat para pedagang di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara terutama mereka yang menjual produk impor dibuat panik dan ketar-ketir dengan razia yang dilakukan oleh petugas yang disebut berasal dari Bea Cukai.

Mereka dengan cepat dan terburu-buru membereskan barang dagangan dan menutupinya ketika para petugas datang untuk melakukan razia.

Baca juga:

Bareskrim Gencarkan Razia Tempat Hiburan Jelang Pergantian Tahun

Hal tersebut dilakukan sebagai usaha untuk mengamankan barang dagangan mereka dari pemeriksaan oleh petugas. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan