Bawaslu Tolak Laporan soal Zulhas, PAN Sebut Pelapor Cari Sensasi

Kamis, 21 Juli 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi respons cepat dari Bawaslu terhadap pelaporan pelanggaran kampanye atas nama Menteri Perdagangan (Mendag) yang juga Ketum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyatakan, langkah cepat ini diperlukan untuk menghindari polemik berkepanjangan. Dengan begitu, pelaporan yang dilakukan dianggap telah selesai.

Baca Juga

Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu

"Bawaslu sangat bagus. Cepat merespons dan menanggapi. Ada kepastian terhadap tafsir atas UU oleh penyelenggara Pemilu. Memang laporan seperti ini, tidak boleh dilama-lamain. Potensial bikin gaduh dan debat kusir," kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (21/7).

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok/Man/dpr ri
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok/Man/dpr ri

Saleh berharap setiap orang atau kelompok masyarakat tidak terlalu mudah untuk melaporkan sesuatu yang dinilai sebagai pelanggaran.

"Perkaranya harus dipelajari dan dicermati dengan baik. Kalau belum paham konteks dan tafsir UU disarankan untuk meminta pendapat para ahli hukum," ujarnya.

Baca Juga

Sentil Zulhas, Politikus PDIP: Jangan Manfaatkan Situasi

Terutama, kata Saleh, ahli hukum yang mendalami UU kepemiluan. Menurut Ketua DPP PAN ini, lebih baik lagi, yang terlibat dan mengikuti proses pembahasan dan pembentukan UU tersebut.

"Kalau begini, para pelapornya dianggap kurang cermat dan tidak hati-hati. Akibatnya, orang-orang bisa jadi menilai bahwa ada agenda lain di luar kepemiluan," imbuhnya.

Mendag Zulkifli Hasan (kiri) berdialog dengan petani sawit saat meninjau pabrik pengolahan sawit di Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (9/7). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi
Mendag Zulkifli Hasan (kiri) berdialog dengan petani sawit saat meninjau pabrik pengolahan sawit di Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (9/7). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Lebih lanjut Saleh mengatakan PAN tidak perlu menanggapi hal tersebut secara berlebihan. Pasalnya, agenda tersebut dianggap tidak jelas.

"Bisa juga, orang menilai bahwa para pelapor kurang paham UU kepemiluan. Atau memang sengaja melakukan pelaporan untuk mencari perhatian dan sensasi. Silahkan masyarakat yang menilai sendiri," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Zulhas Bertemu Menlu Bangladesh, Bahas Komitmen Penyelesaian IB-PTA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan