Bawaslu Tolak Laporan soal Zulhas, PAN Sebut Pelapor Cari Sensasi


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat peluncuran Minyakita di kantor Kemendag, Rabu (6/7). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi respons cepat dari Bawaslu terhadap pelaporan pelanggaran kampanye atas nama Menteri Perdagangan (Mendag) yang juga Ketum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyatakan, langkah cepat ini diperlukan untuk menghindari polemik berkepanjangan. Dengan begitu, pelaporan yang dilakukan dianggap telah selesai.
Baca Juga
"Bawaslu sangat bagus. Cepat merespons dan menanggapi. Ada kepastian terhadap tafsir atas UU oleh penyelenggara Pemilu. Memang laporan seperti ini, tidak boleh dilama-lamain. Potensial bikin gaduh dan debat kusir," kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (21/7).

Saleh berharap setiap orang atau kelompok masyarakat tidak terlalu mudah untuk melaporkan sesuatu yang dinilai sebagai pelanggaran.
"Perkaranya harus dipelajari dan dicermati dengan baik. Kalau belum paham konteks dan tafsir UU disarankan untuk meminta pendapat para ahli hukum," ujarnya.
Baca Juga
Terutama, kata Saleh, ahli hukum yang mendalami UU kepemiluan. Menurut Ketua DPP PAN ini, lebih baik lagi, yang terlibat dan mengikuti proses pembahasan dan pembentukan UU tersebut.
"Kalau begini, para pelapornya dianggap kurang cermat dan tidak hati-hati. Akibatnya, orang-orang bisa jadi menilai bahwa ada agenda lain di luar kepemiluan," imbuhnya.

Lebih lanjut Saleh mengatakan PAN tidak perlu menanggapi hal tersebut secara berlebihan. Pasalnya, agenda tersebut dianggap tidak jelas.
"Bisa juga, orang menilai bahwa para pelapor kurang paham UU kepemiluan. Atau memang sengaja melakukan pelaporan untuk mencari perhatian dan sensasi. Silahkan masyarakat yang menilai sendiri," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Zulhas Bertemu Menlu Bangladesh, Bahas Komitmen Penyelesaian IB-PTA
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru

80.000 Kopdes Diresmikan, Zulhas Sebut ini Wajah Baru Koperasi Indonesia

Peresmian 80.000 Kopdes Merah Putih, Zulhas: Wajah Baru Koperasi Indonesia

Tinjau Koperasi Merah Putih di Klaten, Zulhas: Presiden Prabowo Siap Resmikan 21 Juli 2025

PAN Kaji Dampak Putusan MK soal Pemilu Terpisah, Khawatirkan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Daerah

Belasan Ribu Koperasi Merah Putih Belum Miliki Legalitas Badan Hukum, Target Beres Akhir Juni

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih, Permudah Pasok Pangan ke Desa

Menko Zulhas Yakin Koperasi Merah Putih Hancurkan Dominasi Tengkulak
Modal Awal Koperasi Merah Putih dari Negara Maksimal Rp 3 Miliar, Tenor Balik 6 Tahun

Jatah Rp 5 Miliar Tiap Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Prabowo Butuh Uang Rp 400 Triliun
