Bawaslu Tegaskan Caleg Eks Koruptor Bisa Dicoret Meski Masuk DCT

Rabu, 01 Agustus 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Anggota Bawaslu RI Fritz Edwar Siregar mengatakan telah melakukan langkah pengawasan terkait penemuan lima Bacaleg DPR RI Eks koruptor.

Fritz juga mengaku sudah mengimbau Parpol untuk segera mengganti Bacaleg tersebut. "Ya mereka sudah melakukan revisi, perbaikan terhadap caleg koruptor, sudah diganti 2 dari Golkar dan 3 dari PKB," kata Fritz di Gedung KPU RI, Rabu (1/8).

Namun demikian, Bawaslu tetap akan melakukan verifikasi ulang perbaikan data yang masuk hingga penetapan DCS mendatang.

Ilustrasi bacaleg

"Kita masih membuka ada tanggapan masyarakat ketika nanti penetapan DCS," ujarnya.

Seandainya dalam perbaikan data masih ditemukan ada caleg Eks Koruptor, kata Fritz tetap akan dicoret. Bahkan, hingga penetapan DCT pun masih bisa dicoret.

"Kalau kemudian tanggapan masyarakat mengatakan yang bersangkutan pernah terkena tiga pidana yang dilarang PKPU maka bisa saja kita coret dalam masa DCS. Bahkan dalam masa DCT pun kita coret ketika kita temukan ada napi koruptor," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota KPU RI Wahyu Setiawan mengakui, menemukan lima Bacaleg DPR RI mantan koruptor. Kelima Bacaleg tersebut, berasal dari PKB dan Golkar. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan