KPK Periksa Riezky Aprilia, Dalami Soal Pencalonan Harun Masiku Jadi Caleg


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) periode 2019-2024, Riezky Aprilia, pada Selasa (7/1).
Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, kemudian perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pada pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami soal proses Harun Masiku untuk dicalonkan sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP.
"Saksi didalami terkait upaya-upaya dalam pencalonan HM (Harun Masiku) menjadi caleg," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (8/1).
Baca juga:
KPK Tak Masalah Satgas Cakra Buana Jaga Rumah Hasto, Asal Tak Ganggu Proses Penyidikan
Riezky Aprilia merupakan caleg DPR terpilih di Pileg 2019 pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum pencoblosan.
Sementara di Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) I, Riezky meraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin. Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan Riezky sebagai caleg DPR terpilih.
Namun, Hasto diduga lebih menginginkan Harun Masiku yang ditetapkan sebagai caleg DPR terpilih. Padahal, suara yang diperoleh Harun hanya menempati posisi keenam.
Harun Masiku sendiri sampai saat ini seolah hilang ditelan Bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020.
Baca juga:
Jubir KPK Beri Respons soal Pegawai Bocorkan Informasi ke Harun Masiku
Pada kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
