KPK Periksa Riezky Aprilia, Dalami Soal Pencalonan Harun Masiku Jadi Caleg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) periode 2019-2024, Riezky Aprilia, pada Selasa (7/1).
Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, kemudian perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pada pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami soal proses Harun Masiku untuk dicalonkan sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP.
"Saksi didalami terkait upaya-upaya dalam pencalonan HM (Harun Masiku) menjadi caleg," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (8/1).
Baca juga:
KPK Tak Masalah Satgas Cakra Buana Jaga Rumah Hasto, Asal Tak Ganggu Proses Penyidikan
Riezky Aprilia merupakan caleg DPR terpilih di Pileg 2019 pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum pencoblosan.
Sementara di Dapil Sumatra Selatan (Sumsel) I, Riezky meraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin. Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan Riezky sebagai caleg DPR terpilih.
Namun, Hasto diduga lebih menginginkan Harun Masiku yang ditetapkan sebagai caleg DPR terpilih. Padahal, suara yang diperoleh Harun hanya menempati posisi keenam.
Harun Masiku sendiri sampai saat ini seolah hilang ditelan Bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020.
Baca juga:
Jubir KPK Beri Respons soal Pegawai Bocorkan Informasi ke Harun Masiku
Pada kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK