Bawaslu Tegaskan Caleg Eks Koruptor Bisa Dicoret Meski Masuk DCT


Kantor Bawaslu
MerahPutih.com - Anggota Bawaslu RI Fritz Edwar Siregar mengatakan telah melakukan langkah pengawasan terkait penemuan lima Bacaleg DPR RI Eks koruptor.
Fritz juga mengaku sudah mengimbau Parpol untuk segera mengganti Bacaleg tersebut. "Ya mereka sudah melakukan revisi, perbaikan terhadap caleg koruptor, sudah diganti 2 dari Golkar dan 3 dari PKB," kata Fritz di Gedung KPU RI, Rabu (1/8).
Namun demikian, Bawaslu tetap akan melakukan verifikasi ulang perbaikan data yang masuk hingga penetapan DCS mendatang.

"Kita masih membuka ada tanggapan masyarakat ketika nanti penetapan DCS," ujarnya.
Seandainya dalam perbaikan data masih ditemukan ada caleg Eks Koruptor, kata Fritz tetap akan dicoret. Bahkan, hingga penetapan DCT pun masih bisa dicoret.
"Kalau kemudian tanggapan masyarakat mengatakan yang bersangkutan pernah terkena tiga pidana yang dilarang PKPU maka bisa saja kita coret dalam masa DCS. Bahkan dalam masa DCT pun kita coret ketika kita temukan ada napi koruptor," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota KPU RI Wahyu Setiawan mengakui, menemukan lima Bacaleg DPR RI mantan koruptor. Kelima Bacaleg tersebut, berasal dari PKB dan Golkar. (Fdi)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

KPK Periksa Riezky Aprilia, Dalami Soal Pencalonan Harun Masiku Jadi Caleg

Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada

Legislator Demokrat Tolak Usulan KPU dan Bawaslu Diubah Jadi Lembaga Ad Hoc

Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Pilkada Kerap Diwarnai Penyebaran Hoaks

Bawaslu Temukan 56 Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa

Pakar Hukum Harap Kewenangan Bawaslu Seperti KPK, Bisa Lakukan Penyadapan
