Bawaslu Pertajam Kualitas Saksi untuk Tutup Celah Pelanggaran di Pemilu 2024
Jumat, 20 Oktober 2023 -
MerahPutih.com - Pemilu 2024 makin dekat. Kualitas saksi saat tahapan pemungutan suara pun terus dipertajam karena tanggungjawab yang makin besar.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menyiapkan model pelatihan saksi peserta pemilu sesuai amanat ketentuan Pasal 351 ayat 8 UU Pemilu Nomor Tahun 2017.
Baca Juga:
Bantu Tangani Hoaks Pemilu, Meta Luncurkan Portal Pelaporan Konten untuk Bawaslu
Penguatan pelatihan saksi bagi peserta Pemilu 2024 ini bertujuan untuk beberapa hal.
Pertama, memperkuat peserta penilu sebagai salah satu aktor penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Kedua, memperkuat pengetahuan peserta pemilu dan saksi terkait peranannya dalam tahapan pemilu.
Ketiga, memperdalam keterampilan peserta pemilu dan saksi dalam proses penegakkan hukum dan perwujudan keadilan demokrasi.
Dan keempat, mempermudah peserta pemilu dan saksi dalam melakukan proses kontestasi dan menghindari pelanggaran pemilu sebagai wujud dari pencegahan Bawaslu.
Anggota Bawaslu Herwyn Malonda menuturkan, model pelatihan melibatkan kolaborasi banyak pihak.
"Terkait pelaksanaan pelatihan saksi peserta pemilu yang dilakukan Bawaslu, kami (Bawaslu) bisa saja melakukan upaya-upaya, salah satunya dengan melibatkan para pihak, baik penyelenggara, pengawas, dan saksi peserta pemilu," katanya yang dikutip di Jakarta, Jumat (20/10).
Baca Juga:
Bawaslu Beri Fokus Lebih pada Persiapan Krusial Pemilu di Papua
Kolaborasi tersebut, lanjutnya, melingkupi edukasi dengan adanya 'training of trainer' (TOT) atau program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan dan memberikan pelatihan secara efektif.
"(Hal itu) untuk menunjang efektivitas pelatihan tersebut, bisa juga diadakan modul pelatihan," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Herwyn juga menawarkan konsep, pelatihan saksi peserta pemilu dengan hybrid atau bisa dengan atau tanpa tatap muka.
Sebab, saat ini pelatihan bisa dilakukan dengan virtual.
"Nah ini masih bisa jadi kajian di kami," cetusnya.
Anggota KPU Mochammad Afifuddin memberikan catatan untuk peningkatan kapasitas saksi tersebut.
Salah satunya dengan memastikan saksi dan penyelenggara pemilu, memiliki pemahaman yang sama tentang regulasi kepemiluan.
"Demokrasi berkualitas berawal dari kualitas proses di TPS-nya. Begitu hasil di TPS bagus, hasil pemilu menjadi baik juga secara keseluruhan," tegasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Ungkap Peran Media Massa Sangat Penting di Pemilu 2024