Bawaslu Jateng Catat 16 Pelanggaran Protokol COVID-19

Kamis, 22 Oktober 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah paparkan terjadi 16 pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 saat masa kampanye pilkada pada periode 26 September 2020 hingga 22 Oktober 2020.

Belasan kasus pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye itu terdiri dari 15 kasus karena peserta kampanye lebih dari 50 orang dan 1 kasus karena melibatkan anak-anak di lokasi kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih memaparkan, kasus-kasus pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye pilkada itu tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Baca Juga:

6 Petahana Pilkada Terancam Didiskualifikasi

Rinciannya,Kabupaten Purbalingga sebanyak lima kali, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Pekalongan masing-masing empat kali. Kemudian, Pekalongan, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Wonosobo, masing-masing satu kali pelanggaran.

"Dari 16 kasus pelanggaran itu, Badan Pengawas Pemilu di masing-masing kabupaten/kota sudah melakukan penanganan dengan rincian 14 kasus sudah diberi surat peringatan, satu kasus imbauan lisan, dan satu kasus menjadi temuan dugaan pelanggaran," ujarnya.

Ia menegaskan, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah akan selalu mengutamakan pencegahan terjadinya berbagai bentuk pelanggaran kampanye terkait dengan pilkada serentak di 21 kabupaten/kota.

Jika ada indikasi akan muncul pelanggaran, Bawaslu langsung melakukan pencegahan misalnya pada saat akan ada kampanye dengan peserta sebanyak 100 orang maka Bawaslu langsung mencegah agar kampanye tersebut tidak melanggar protokol kesehatan.

"Caranya, kami memberi saran agar kampanye tersebut dilaksanakan dalam dua sesi sehingga peserta 100 orang dibagi dua masing-masing 50 peserta kampanye," katanya.

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah berharap masyarakat ikut terlibat aktif mengawal dan mengawasi pelaksanaan pilkada serentak 2020.

Baca Juga:

KPU Sebut Facebook Paling Diminati Paslon untuk Kampanye di Medsos

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan