Bawaslu Jateng Catat 16 Pelanggaran Protokol COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2020
Bawaslu Jateng Catat 16 Pelanggaran Protokol COVID-19

Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (ANTARA/HO/20)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah paparkan terjadi 16 pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 saat masa kampanye pilkada pada periode 26 September 2020 hingga 22 Oktober 2020.

Belasan kasus pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye itu terdiri dari 15 kasus karena peserta kampanye lebih dari 50 orang dan 1 kasus karena melibatkan anak-anak di lokasi kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih memaparkan, kasus-kasus pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye pilkada itu tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Baca Juga:

6 Petahana Pilkada Terancam Didiskualifikasi

Rinciannya,Kabupaten Purbalingga sebanyak lima kali, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Pekalongan masing-masing empat kali. Kemudian, Pekalongan, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Wonosobo, masing-masing satu kali pelanggaran.

"Dari 16 kasus pelanggaran itu, Badan Pengawas Pemilu di masing-masing kabupaten/kota sudah melakukan penanganan dengan rincian 14 kasus sudah diberi surat peringatan, satu kasus imbauan lisan, dan satu kasus menjadi temuan dugaan pelanggaran," ujarnya.

Ia menegaskan, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah akan selalu mengutamakan pencegahan terjadinya berbagai bentuk pelanggaran kampanye terkait dengan pilkada serentak di 21 kabupaten/kota.

Jika ada indikasi akan muncul pelanggaran, Bawaslu langsung melakukan pencegahan misalnya pada saat akan ada kampanye dengan peserta sebanyak 100 orang maka Bawaslu langsung mencegah agar kampanye tersebut tidak melanggar protokol kesehatan.

"Caranya, kami memberi saran agar kampanye tersebut dilaksanakan dalam dua sesi sehingga peserta 100 orang dibagi dua masing-masing 50 peserta kampanye," katanya.

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah berharap masyarakat ikut terlibat aktif mengawal dan mengawasi pelaksanaan pilkada serentak 2020.

Baca Juga:

KPU Sebut Facebook Paling Diminati Paslon untuk Kampanye di Medsos

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Bawaslu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Bagikan