Bawaslu Daerah Harus Tindak Lanjuti Informasi Awal Potensi Pelanggaran saat Pilkada 2024
Rabu, 26 Juni 2024 -
MERAHPUTIH.COM - BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) berupaya menutup celah pelanggaran yang berpotensi terjadi saat Pilkada 2024. Anggota Bawaslu Puadi meminta jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti informasi awal yang masuk terkait dengan pelanggaran pemilu.
Ia menyoroti, jika informasi awal tidak ditindaklanjuti, itu akan menjadi masalah. "Selalu saya bilang bahwa ketika ada informasi awal, telusuri sampai kemudian buktinya cukup kuat untuk bisa dijadikan temuan," ujarnya saat kegiatan Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota Tahun 2024 Wilayah Papua di Jayapura, Rabu (26/6).
Selain itu, Puadi juga meminta seluruh jajaran untuk menjalin koordinasi bertingkat agar informasi awal bisa ditelusuri dengan baik sebab ia melihat banyak pengawas pemilu yang lemah dalam memahami regulasi. “Bawaslu mesti tetap harus membangun koordinasi yang bagus terutama dalam menelusuri informasi awal pelanggaran," tegasnya.
Baca juga:
Bawaslu Proses 33 Sengketa Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024
Puadi juga mengingatkan koordinasi yang dilakukan juga perlu melingkupi ke sektor luar seperti penyelenggara pemilu lain dan kejaksaan atau kepolisian. Terlebih lagi, ia berharap, dengan menjalin koordinasi yang baik dengan pemangku kepentingan lainnya, rekomendasi atau putusan Bawaslu dapat dilakukan.
"Rekomendasi Bawaslu ini butuh penguatan koordinasi agar bisa dipakai untuk melakukan langkah pencegahan pelanggaran kedepannya," tutup Puadi.(knu)
Baca juga: