Bawaslu Daerah Harus Tindak Lanjuti Informasi Awal Potensi Pelanggaran saat Pilkada 2024


Anggota Bawaslu Puadi.(foto: dok Bawaslu)
MERAHPUTIH.COM - BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) berupaya menutup celah pelanggaran yang berpotensi terjadi saat Pilkada 2024. Anggota Bawaslu Puadi meminta jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti informasi awal yang masuk terkait dengan pelanggaran pemilu.
Ia menyoroti, jika informasi awal tidak ditindaklanjuti, itu akan menjadi masalah. "Selalu saya bilang bahwa ketika ada informasi awal, telusuri sampai kemudian buktinya cukup kuat untuk bisa dijadikan temuan," ujarnya saat kegiatan Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota Tahun 2024 Wilayah Papua di Jayapura, Rabu (26/6).
Selain itu, Puadi juga meminta seluruh jajaran untuk menjalin koordinasi bertingkat agar informasi awal bisa ditelusuri dengan baik sebab ia melihat banyak pengawas pemilu yang lemah dalam memahami regulasi. “Bawaslu mesti tetap harus membangun koordinasi yang bagus terutama dalam menelusuri informasi awal pelanggaran," tegasnya.
Baca juga:
Bawaslu Proses 33 Sengketa Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024
Puadi juga mengingatkan koordinasi yang dilakukan juga perlu melingkupi ke sektor luar seperti penyelenggara pemilu lain dan kejaksaan atau kepolisian. Terlebih lagi, ia berharap, dengan menjalin koordinasi yang baik dengan pemangku kepentingan lainnya, rekomendasi atau putusan Bawaslu dapat dilakukan.
"Rekomendasi Bawaslu ini butuh penguatan koordinasi agar bisa dipakai untuk melakukan langkah pencegahan pelanggaran kedepannya," tutup Puadi.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
