Bawaslu Akui Honor Pengawas TPS Belum Seluruhnya Terbayarkan

Jumat, 23 Februari 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja mengakui bahwa belum semua honor pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) belum seluruhnya terbayarkan. Meski begitu, sebagian besar dari pengawas TPS sudah mendapatkan haknya.

Baca Juga:

2.413 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

"Secara mayoritas (honor pengawas TPS) telah terbayarkan," kata Bagja dikutip Antara, Kamis (22/2).

Bawaslu sendiri menargetkan dalam pekan ini seluruh pengawas TPS sudah memperoleh honor tersebut.

"Pengawas TPS di beberapa daerah yang tidak punya rekening bank, minggu ini baru diselesaikan," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga:

Usai Pengawas TPS, Giliran Petugas KPPS Meninggal Dunia

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022, upah pengawas TPS pada Pemilu 2024 sebesar Rp750 ribu hingga Rp1 juta.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan