Bawa Bom Molotov dan Senjata Tajam, 13 Orang Jadi Tersangka Tawuran saat Lebaran
Rabu, 21 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Polisi telah menetapkan 13 dari 15 orang yang ditangkap sebagai tersangka terkait kasus tawuran saat Hari Raya Idul Adha atau Selasa (20/7) di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan para pelaku ini, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang salah satunya adalah bom molotov.
“Beberapa barang bukti tersebut adalah senjata tajam, molotov, pecahan botol, batu. Ini semua ada ditemukan di TKP saat kejadian termasuk juga ada beberapa pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Rabu (21/7).
Baca Juga:
Delapan Pelaku Tawuran Berujung Kematian di Kemayoran Ditangkap
Dari 13 orang tersangka itu, tiga orang di antaranya adalah anak di bawah umur. Sedangkan 10 orang lainnya orang dewasa.
Kini, lanjut Azis, pihaknya tengah meningkatkan patroli agar peristiwa ini tidak kembali terjadi terutama saat ini Jakarta masih dalam aturan PPKM Darurat.

"Namun, jika ada kelompok yang berusaha untuk memanaskan kembali situasi, maka kami akan segera melakukan tindakan hukum yang tegas. Kita tangkap dan kita ingin memastikan bahwa warga setempat nyaman dan aman kembali,” jelasnya.
Baca Juga:
Belasan Orang Ditangkap Buntut Tawuran di Setiabudi saat PPKM Darurat
Diketahui, tawuran pecah saat Hari Raya Idul Adha 2021 atau Selasa (20/7) kemarin di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kedua kelompok saling serang hingga viral di media sosial.
Dari informasi yang diterima polisi, tawuran itu terjadi akibat adanya ledakan petasan yang membuat salah satu kelompok tidak terima. Dalam hal ini, 15 orang yang diduga terlibat sudah ditangkap. (Knu)
Baca Juga: