Delapan Pelaku Tawuran Berujung Kematian di Kemayoran Ditangkap

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 20 Mei 2021
Delapan Pelaku Tawuran Berujung Kematian di Kemayoran Ditangkap

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan pelaku tawuran berujung kematian terhadap ML (31) di kawasan Utan Panjang, Jakarta Pusat, Rabu (19/5). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan pelaku tawuran berujung kematian terhadap ML (31) di kawasan Utan Panjang, Jakarta Pusat, Rabu (19/5). Mayoritas di antaranya adalah anak-anak di bawah umur.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno menuturkan, kedelapan pelaku adalah RA (15), MF (17), ABL (15), MB (15), ABS (24), FG (22), MB (15) dan A

Baca Juga

Anggota DPRD Geram Aksi Tawuran Kerap Terjadi di Jakarta

"Mereka berperan melempari korban dengan batu hingga melakukan penganiyaan," kata Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5).

Setyo melanjutkan, mereka nekat melakukan tawuran hingga membunuh korban, karena menggunakan narkoba dan efeknya sangat berbahaya.

"Pola kerja Polres Metro Jakarta Pusat fokus menangkap penjual dan pengedar narkoba sebelum masuk ke wilayahnya," jelas Setyo.

Ilustrasi tawuran. Foto: Istimewa

Menurut Setyo, sebab terjadinya tawuran ini hanya karena hal yang sepele. Yakni ingin terkesan gagah dan diakui kelompoknya. Parahnya, pelaku ini baru dua hari memakai narkoba.

"Mereka menunjukkan supremasinya jadi ini satu salah satu ciri-ciri budaya premanisme ingin menunjukkan supremasinya dengan kekerasan," ungkap Setyo.

Pelaku yang mayoritas remaja Utan Panjang dan Harapan Mulia ini berjanjian tawuran di media sosial Instagram. Nahasnya, para pelaku nekat mengkonsumsi narkoba hingga alkohol.

"Telah kita dalami dan kita lakukan penangkapan dari ke-8 tersangka tersebut semuanya berbau alkohol. Dan yang lebih parah lagi kita tes urine orang positif menggunakan sabu," ungkap Setyo.

Dia menyebut, peredaran narkoba memberikan stimulan memberikan stimulan kepada beberapa tindak kejahatan karena memberikan Efek berani dan efek fatal.

"Apalagi sampai melakukan perbuatan keji janji mereka berani sampai membunuh" imbuh Setyo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi memastikan, penyidik akan menyelidiki soal keterlibatan bandar narkoba yang menyuplai barang haram itu untuk aksi tawuran.

"Kami tidak segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan jalanan," sebut Arsya.

Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan pidana narkotika pasal 112 juncto 127 UU. Dengan ancaman hukuman 12 tahun.

"Pelaku yang di bawah umur butuh perhatian dan harus penanganan yang benar. Supaya kedepannya tidak mengulangi perbuatannya dan sadar bahwa perbuatan itu dilarang karena melanggar hukum," tutup Arsya. (Knu)

Baca Juga

Tawuran Antarkampung Pecah, Nodai Kesucian Momentum Lebaran

#Polres Jakarta Pusat #Tawuran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dewan PSI Nyatakan 'Gotham City' di Jakarta Buah Ketidaktegasan Pemerintah DKI
Mendesak agar Pemprov DKI menghukum para pelaku kekerasan.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Dewan PSI Nyatakan 'Gotham City' di Jakarta Buah Ketidaktegasan Pemerintah DKI
Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Indonesia
Tawuran Warga Klender Picu Kemacetan Hingga 2 KM, Tembakan Gas Air Mata Bubarkan Massa
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, melumpuhkan arus lalu lintas hingga 2 km. Aparat Polri dan Satpol PP turun tangan membubarkan massa dengan gas air mata.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Tawuran Warga Klender Picu Kemacetan Hingga 2 KM, Tembakan Gas Air Mata Bubarkan Massa
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Indonesia
Gubernur Pramono Sebut Arena Ring Tinju di Pasar Rebo Bikin Tawuran Turun Drastis
Arena ring tinju dibangun melalui swadaya masyarakat dan mulai digunakan sejak Januari 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Gubernur Pramono Sebut Arena Ring Tinju di Pasar Rebo Bikin Tawuran Turun Drastis
Indonesia
Belasan Orang Ditangkap Akibat Tawuran Maut di Tangerang
Petugas langsung melakukan identifikasi dengan hasil luka di bagian dada kanan dan tangan kanan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Belasan Orang Ditangkap Akibat Tawuran Maut di Tangerang
Indonesia
Kasus Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Momentum Potong Tradisi Geng Sekolah
Tradisi geng sekolah itu jika terus terpelihara berbahaya karena berpotensi memicu kekerasan di kalangan remaja yang bisa memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Kasus Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Momentum Potong Tradisi Geng Sekolah
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Bagikan