Delapan Pelaku Tawuran Berujung Kematian di Kemayoran Ditangkap

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 20 Mei 2021
Delapan Pelaku Tawuran Berujung Kematian di Kemayoran Ditangkap

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan pelaku tawuran berujung kematian terhadap ML (31) di kawasan Utan Panjang, Jakarta Pusat, Rabu (19/5). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan pelaku tawuran berujung kematian terhadap ML (31) di kawasan Utan Panjang, Jakarta Pusat, Rabu (19/5). Mayoritas di antaranya adalah anak-anak di bawah umur.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno menuturkan, kedelapan pelaku adalah RA (15), MF (17), ABL (15), MB (15), ABS (24), FG (22), MB (15) dan A

Baca Juga

Anggota DPRD Geram Aksi Tawuran Kerap Terjadi di Jakarta

"Mereka berperan melempari korban dengan batu hingga melakukan penganiyaan," kata Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5).

Setyo melanjutkan, mereka nekat melakukan tawuran hingga membunuh korban, karena menggunakan narkoba dan efeknya sangat berbahaya.

"Pola kerja Polres Metro Jakarta Pusat fokus menangkap penjual dan pengedar narkoba sebelum masuk ke wilayahnya," jelas Setyo.

Ilustrasi tawuran. Foto: Istimewa

Menurut Setyo, sebab terjadinya tawuran ini hanya karena hal yang sepele. Yakni ingin terkesan gagah dan diakui kelompoknya. Parahnya, pelaku ini baru dua hari memakai narkoba.

"Mereka menunjukkan supremasinya jadi ini satu salah satu ciri-ciri budaya premanisme ingin menunjukkan supremasinya dengan kekerasan," ungkap Setyo.

Pelaku yang mayoritas remaja Utan Panjang dan Harapan Mulia ini berjanjian tawuran di media sosial Instagram. Nahasnya, para pelaku nekat mengkonsumsi narkoba hingga alkohol.

"Telah kita dalami dan kita lakukan penangkapan dari ke-8 tersangka tersebut semuanya berbau alkohol. Dan yang lebih parah lagi kita tes urine orang positif menggunakan sabu," ungkap Setyo.

Dia menyebut, peredaran narkoba memberikan stimulan memberikan stimulan kepada beberapa tindak kejahatan karena memberikan Efek berani dan efek fatal.

"Apalagi sampai melakukan perbuatan keji janji mereka berani sampai membunuh" imbuh Setyo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi memastikan, penyidik akan menyelidiki soal keterlibatan bandar narkoba yang menyuplai barang haram itu untuk aksi tawuran.

"Kami tidak segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan jalanan," sebut Arsya.

Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan pidana narkotika pasal 112 juncto 127 UU. Dengan ancaman hukuman 12 tahun.

"Pelaku yang di bawah umur butuh perhatian dan harus penanganan yang benar. Supaya kedepannya tidak mengulangi perbuatannya dan sadar bahwa perbuatan itu dilarang karena melanggar hukum," tutup Arsya. (Knu)

Baca Juga

Tawuran Antarkampung Pecah, Nodai Kesucian Momentum Lebaran

#Polres Jakarta Pusat #Tawuran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aksi Tawuran Dengan Bawa Parang Digagalkan Polisi, 7 Pemuda Diamanankan
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan dan diserahkan ke Polsek Cakung, Jakarta Timur, guna proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Aksi Tawuran Dengan Bawa Parang Digagalkan Polisi, 7 Pemuda Diamanankan
Indonesia
Tawuran Berulang di Manggarai, Pramono Anung: Ada yang Sengaja Memicu
Gubernur DKI Jakarta menduga ada pihak tertentu yang sengaja memicu tawuran di Manggarai. Pemprov DKI menyiapkan solusi lewat penyediaan lapangan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Tawuran Berulang di Manggarai, Pramono Anung: Ada yang Sengaja Memicu
Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Indonesia
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Dua kerangka manusia ditemukan di Gedung Kwitang yang terbakar saat kerusuhan Agustus 2025 lalu.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Indonesia
46 Siswa SMP Jaksel Terciduk Mau Tawuran, KJP Dicabut dan Dihukum Nyanyi Tek Kotek Anak Ayam
Puluhan siswa SMP itu diminta menyanyikan lagu anak-anak “Tek Kotek Anak Ayam” sambil menghitung mundur sebagai bentuk pembinaan dan pengujian kekompakan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
46 Siswa SMP Jaksel Terciduk Mau Tawuran, KJP Dicabut dan Dihukum Nyanyi Tek Kotek Anak Ayam
Indonesia
Orangtua di Jakarta Bisa Bawa Anak yang Hobi Tawuran untuk Dibina di Panti Sosial
Orangtua bisa meminta perangkat daerah setempat untuk membuat rujukan pembinaan kepada Dinsos DKI.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Orangtua di Jakarta Bisa Bawa Anak yang Hobi Tawuran untuk Dibina di Panti Sosial
Indonesia
Gubernur Jakarta Pramono Anung Ancam Lacak Media Sosial Tampilkan Tawuran
Banyak pelajar melakukan tawuran hanya untuk terlihat gagah dan disebarkan di media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Gubernur Jakarta Pramono Anung Ancam Lacak Media Sosial Tampilkan Tawuran
Olahraga
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Polisi menyiagakan kekuatan penuh menjaga final ASEAN U-23 Championship 2025 antara Timnas Indonesia kontra Vietnam.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Indonesia
PSI DKI Usul Pramono Kirim Anak Tawuran ke Barak, Tiru Kebijakan Dedi Mulyadi
Sampai dengan saat ini, Pemprov DKI telah merancang berbagai macam program dengan tujuan mengatasi tawuran
Dwi Astarini - Jumat, 18 Juli 2025
PSI DKI Usul Pramono Kirim Anak Tawuran ke Barak, Tiru Kebijakan Dedi Mulyadi
Bagikan