Gubernur Jakarta Pramono Anung Ancam Lacak Media Sosial Tampilkan Tawuran
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MERAHPUTIH.COM - AKSI tawuran pelajar sekolah masih sering terjadi di Jakarta. Parahnya, tawuran pelajar SMA, SMK, hingga STM di Jakarta dipamerkan akun-akun media sosial seperti Instagram.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun menginstruksikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Budi Awaludin untuk melacak pengelola akun tersebut.
"Kalau ada akun itu, nanti saya minta Kepala Dinas, Pak Budi, yang berkaitan dengan kominfo, untuk melacak dan melaporkan akun itu," kata Pramono di Jakarta, Kamis (25/9).
Ia memandang banyak pelajar melakukan tawuran hanya untuk terlihat gagah dan disebarkan di media sosial. Oleh sebab itu, Pemprov DKI akan menelusuri pelajar yang terlibat tawuran dan menindak pemegang akun media sosial tersebut.
Baca juga:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menggodok Solusi Komprehensif Atasi Tawuran
"Oleh karena itu, pasti tujuannya untuk dibuat konten, kemudian dibuat. Kan kalau ada anak tawuran enggak semuanya seperti kita. Jadi ada yang menciptakan itu untuk konten," imbuhnya.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina sebelumnya menyoroti keberadaan akun-akun yang digunakan pelajar untuk konten tawuran.
Kebanyakan, akun tersebut disertai nama 'chaptoen' yang juga mengatur aksi tawuran. Akun tersebut mengunggah sejumlah video yang memperlihatkan para pelajar beseragam saling menyerang.
"Akun Chaptoen ini sangat terstruktur. Punya cabang di berbagai wilayah Jakarta, bahkan melibatkan alumni," tutupnya.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Pemprov DKI Siagakan 1.050 Personel Kebersihan Antisipasi Penumpukan Sampah saat Perayaan Natal
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa