Bareskrim Gerebek Agen Penyalur ABK WNI yang Disiksa di Kapal Tiongkok
Kamis, 11 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Bareskrim Polri menangkap agen penyalur dua anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang terpaksa kabur terjun dari Kapal Tiongkok Lu Qing Yuan Yu 901 karena kerap mengalami penyiksaan.
Dua ABK asal Indonesia diketahui nekat kabur dari kapal Tiongkok tersebut lantaran kerap dapat penyiksaan. Operasi penggerebekan agen penyalur ABK itu berlangsung di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Kamis 11 Juni dini hari tadi.
“Iya benar ditangkap. Dia agen penyalur,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Ferdy Sambo, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/6).
Baca Juga:
LBH Kritik Ketidakseriusan Pemerintah Usut Kasus Penyiksaan ABK WNI di Kapal Tiongkok
Ferdy menjelaskan agen penyalur yang ditangkap berinisial SF (44). Menurut dia, SF diduga telah melakukan TPPO dengan menjanjikan dan mengiming-imingi kedua ABK WNI akan mendapatkan pekerjaan yang laik.

Namun, lanjut dia, dalam perjalanannya kedua ABK tersebut malah dapat perlakuan tak manusiawi sampai akhirnya nekat kabur dengan cara terjun dari atas kapal. Hingga kini tersangka SF masih diperiksa intensif.
“Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar,” tutup jenderal polisi bintang satu itu.
Untuk diketahui, dua ABK asal Indonesia bernama Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30) nekat kabur dari Kapal Lu Qing Yuanyu 901 dengan cara terjun ke laut sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Keduanya nekat melarikan diri lantaran mengaku kerap dapat perlakuan kasar selama bekerja di atas kapal berbendera Tiongkok itu. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Investigasi Meninggalnya ABK WNI di Kapal Tiongkok