Bansos COVID-19 PPKM Darurat Segera Dicairkan Pekan Kedua Juli

Jumat, 02 Juli 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemerintah mulai menerapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali, mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan, ada bantuan sosial tunai (BST) yang bakal diberikan kepada warga. BST akan disalurkan setelah berhenti di April.

"Kami berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (2/7).

Baca Juga:

Pemerintah Salurkan Bansos ke Warga saat PPKM Darurat

Risma menyebut, besaran BST yang akan diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Sedangkan untuk BST bulan Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.

Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus.

"Saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ucap Risma.

Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clear-kan dalam rapat," ujarnya.

Risma menjelaskan, adanya data penerima bansos sempat tertahan di bank. Menurutnya, data tertahan itu dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama "IT", "NA70", namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan," jelasnya.

Ilustrasi - Warga membawa paket bantuan sosial dari pemerintah yang ia terima di kawasan Koja, Jakarta, Sabtu (2/5/2020) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Ilustrasi - Warga membawa paket bantuan sosial dari pemerintah yang ia terima di kawasan Koja, Jakarta, Sabtu (2/5/2020) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Dia mengatakan, teknis penyaluran BST akan dilakukan seperti biasa, yakni melalui kantor Pos.

Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

"Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," kata mantan Wali Kota Surabaya ini.

Risma memastikan penyaluran bantuan kali ini tidak mengganggu anggaran Kementerian Sosial.

Sebab, kata dia, pemerintah menambah anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk penyaluran bansos di bulan Mei dan Juni.

"Sebetulnya ada total tambahan Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp 3 triliun sekian," ucapnya.

Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos.

Penggunaan uang oleh penerima manfaat bisa terlihat dari struk belanja jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.

"Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain, " pungkasnya.

Baca Juga:

Besok Bansos COVID-19 Pempus Cair, Turun Dobel Rp600 Ribu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait.

Hal ini untuk mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran PKH 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan BST Mei-Juni 10 juta KPM.

“Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” tuturnya.

Ia menyebut, pekan kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok tanah air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan.

Percepatan penyaluran bansos ini juga merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah 2 digit seperti sebelum pandemi dalam rangka menghadapi Susenas September 2021. (Knu)

Baca Juga:

Kutip Bansos COVID-19, Ketua RT di Jakarta Dipecat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan