Besok Bansos COVID-19 Pempus Cair, Turun Dobel Rp600 Ribu


Penyaluran bansos tunai. (Foto: Asropih).
MerahPutih.com - Warga DKI Jakarta bernapas lega bantuan yang ditunggu-tunggu dari bulan lalu akhirnya cair pada Sabtu (19/2) besok.
Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diterima besok dari Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia.
Ketua RT08/RW04 Meruya Selatan bernama Peri, Sabtu besok rumahnya akan dirombak menjadi tempat penyaluran bantuan sosial bagi warga ber-KTP Jakarta yang terimbas COVID-19.
Baca Juga:
Waktu pendistribusian dimulai dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Darwih mengatakan, sebelum hari penyaluran, warga yang terdata harus mengambil dahulu surat undangan ke dirinya.
Ia juga meminta kepada penerima nantinya harus membawa dokumen pendukung KTP asli dan foto kopi serta Kartu Keluarga (KK) asli dan foto kopi.
"Bantuan sosial di rumah RT jam 9 sampai jam 11 (pagi)," ujar Peri saat dikonfirmasi Merahputih.com, Jumat (16/4).

Peri menyampaikan, ada pengurangan penerima dari bansos pemerintah pusat melalui Pos Indonesia. Data penyaluran tahap akhir ini berkurang belasan orang dari penerima sebelumnya.
"Yang hilang namanya ada 18 orang," papar dia.
Baca Juga:
Dua WNI Terlibat Sindikat Penipuan Donasi COVID-19 Pemerintah Amerika Serikat
Dia mengungkapkan, pendistribusian bansos kali ini dirapel atau digabung dari bulan Maret dan April. Nantinya, warga akan menerima uang berjumlah Rp600 ribu. Per bulan nilai bansos sebesar Rp300 ribu.
"Dapatnya 2 bulan, jadi jumlahnya 600 ribu," ungkapnya.
Peri meminta kepada warga yang akan mengambil bansos wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan gerakan 3M dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (Asp)
Baca Juga:
Satgas COVID-19 Minta Pemda Tegakkan Aturan Terkait Mudik Lebaran
Bagikan
Berita Terkait
TB Simatupang Macet, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Targetkan Proyek Rampung Akhir Oktober

Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
